Polri Sebut Isu Rencana Penangkapan Perwira TNI Adalah Hoaks

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 10 Juni 2019 05:39 WIB

Anggota polisi membongkar kawat berduri yang memblokade Jalan MH Thamrin di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019. Jalan itu juga ditutup karena sempat terjadi kerusuhan di lokasi pada 22 dan 23 Mei lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan adanya isu rencana penangkapan terhadap sejumlah perwira TNI aktif oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror terkait rusuh 22 Mei adalah kabar bohong alias hoaks. "Tidak benar atau hoax," demikian ditegaskan akun Twitter Divisi Humas Mabes Polri, @DivHumas_Polri pada Ahad, 9 Juni 2019.

Humas Polri menyatakan sebelumnya telah beredar pesan berantai dengan judul "Hasil Penyadapan Mabes Polri tentang Rencana Densus 88 untuk melakukan Penangkapan Perwira TNI Aktif". Pesan hoaks itu mengatasnamakan Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Brigadir Jenderal Martinus Hukom.

BACA: Tim investigasi kerusuhan 22 Mei yang dibentuk Polri segera bertemu Komnas HAM

Isi pesan itu menyebutkan soal rencana penangkapan perwira TNI aktif terkait rencana pembunuhan terhadap eks Kepala Badan Intelijen Negara A.M Hendropriyono dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Goeris Mere. Dalam pesannya, si penulis seakan memberikan arahan untuk Satuan Tugas Khusus untuk melakukan penangkapan.

Humas Polri melalui akun resmi Twitternya memastikan surat itu tidak benar. Martinus saat ini menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Teroris, bukan pejabat di Densus 88. Humas Polri juga menyatakan Martinus tak pernah membuat surat itu.
"Brigjen Martinus Hukom saat ini menjabat Direktur Penegakan Hukum BNPT dan tidak pernah mengirimkan pesan tersebut," kata Humas Polri.

BACA: Ini Pengakuan Tersangka Eksekutor Empat Tokoh Nasional

Polri saat ini memang menahan dua tersangka dari purnawirawan TNI terkait aksi rusuh 22 Mei di depan Bawaslu. Mereka adalah Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus yang terkait kasus kepemilikan senjata ilegal, dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, mantan Panglima Kostrad, yang terkait kasus makar dan rencana pembunuhan empat tokoh politik.

Puluhan purnawirawan TNI sudah memprotes penahanan tersebut secara terbuka lewat konferensi pers. Pada saat bersamaan, Presiden Jokowi juga mengumpulkan sejumlah purnawirawan jenderal TNI untuk menjelaskan proses penegakan hukum itu.

AJI NUGROHO

Berita terkait

Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

18 hari lalu

Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

Mabes Polri menyebut sudah melakukan asistensi dalam proses hukum kode etik Ipda Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

23 hari lalu

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

40 hari lalu

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

40 hari lalu

Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.

Baca Selengkapnya

Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

43 hari lalu

Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

Panelis mengingatkan Calon Dewas KPK Iskandar Mz soal perbedaan fungsi antara dewas dengan komisioner KPK.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

30 Agustus 2024

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.

Baca Selengkapnya

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

27 Agustus 2024

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.

Baca Selengkapnya

Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

12 Agustus 2024

Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Prada Josua Lumban Tobing akan melaporkan kasus tewasnya prajurit TNI yang ditemukan tewas gantung diri itu.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Inisial T hingga Anak-Anak Terlibat Perjudian

28 Juli 2024

Judi Online: Inisial T hingga Anak-Anak Terlibat Perjudian

Benny Rhamdani mengatakan, pengendali judi online berinisial T

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

19 Juli 2024

Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.

Baca Selengkapnya