Polri Sebut Isu Rencana Penangkapan Perwira TNI Adalah Hoaks

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 10 Juni 2019 05:39 WIB

Anggota polisi membongkar kawat berduri yang memblokade Jalan MH Thamrin di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019. Jalan itu juga ditutup karena sempat terjadi kerusuhan di lokasi pada 22 dan 23 Mei lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan adanya isu rencana penangkapan terhadap sejumlah perwira TNI aktif oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror terkait rusuh 22 Mei adalah kabar bohong alias hoaks. "Tidak benar atau hoax," demikian ditegaskan akun Twitter Divisi Humas Mabes Polri, @DivHumas_Polri pada Ahad, 9 Juni 2019.

Humas Polri menyatakan sebelumnya telah beredar pesan berantai dengan judul "Hasil Penyadapan Mabes Polri tentang Rencana Densus 88 untuk melakukan Penangkapan Perwira TNI Aktif". Pesan hoaks itu mengatasnamakan Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Brigadir Jenderal Martinus Hukom.

BACA: Tim investigasi kerusuhan 22 Mei yang dibentuk Polri segera bertemu Komnas HAM

Isi pesan itu menyebutkan soal rencana penangkapan perwira TNI aktif terkait rencana pembunuhan terhadap eks Kepala Badan Intelijen Negara A.M Hendropriyono dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Goeris Mere. Dalam pesannya, si penulis seakan memberikan arahan untuk Satuan Tugas Khusus untuk melakukan penangkapan.

Humas Polri melalui akun resmi Twitternya memastikan surat itu tidak benar. Martinus saat ini menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Teroris, bukan pejabat di Densus 88. Humas Polri juga menyatakan Martinus tak pernah membuat surat itu.
"Brigjen Martinus Hukom saat ini menjabat Direktur Penegakan Hukum BNPT dan tidak pernah mengirimkan pesan tersebut," kata Humas Polri.

BACA: Ini Pengakuan Tersangka Eksekutor Empat Tokoh Nasional

Polri saat ini memang menahan dua tersangka dari purnawirawan TNI terkait aksi rusuh 22 Mei di depan Bawaslu. Mereka adalah Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus yang terkait kasus kepemilikan senjata ilegal, dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, mantan Panglima Kostrad, yang terkait kasus makar dan rencana pembunuhan empat tokoh politik.

Puluhan purnawirawan TNI sudah memprotes penahanan tersebut secara terbuka lewat konferensi pers. Pada saat bersamaan, Presiden Jokowi juga mengumpulkan sejumlah purnawirawan jenderal TNI untuk menjelaskan proses penegakan hukum itu.

AJI NUGROHO

Berita terkait

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

18 jam lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

9 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

13 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

26 hari lalu

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

45 hari lalu

Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.

Baca Selengkapnya

Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

49 hari lalu

Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

Tim Mabes Polri akan ke Thailand untuk bekerja sama dengan polisi di sana mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

49 hari lalu

Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.

Baca Selengkapnya