Kapolri: Polisi Selidiki Kronologi Aksi 21-22 Mei
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
raymundus rikang
Rabu, 5 Juni 2019 10:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan tim investigasi masih menyelidiki kronologi kerusuhan 21-22 Mei di depan gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta. Dia mengatakan tim tersebut sudah berhasil merunut peristiwa tersebut. "Hasil investigasi ini sudah pada proses mempelajari kronologi peristiwa," kata Tito di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019.
Menurut Tito, tim sudah bisa membedakan antara aksi damai yang berlangsung hingga pukul 21.00 di depan Gedung Bawaslu dan aksi kerusuhan yang dimulai pukul 22.30 pada Selasa, 21 Mei lalu. Berdasarkan penelusuran polisi, massa yang berdemonstrasi dan massa yang memicu kerusuhan merupakan kelompok yang berbeda. "Mereka ini rata-rata dari luar kota," kata dia.
Berbeda halnya dengan peristiwa 22 Mei. Tito menjelaskan aksi tersebut dapat dibubarkan secara damai, namun tiba-tiba ada sekumpulan orang yang menyerang. Para perusuh tersebut, kata dia, ternyata sempat bergabung dalam massa aksi damai. "Pada aksi 21 Mei itu antara aksi damai dengan penyerang berbeda waktu dan tempat, sementara pada 22 Mei itu masuk dalam kerumunan," Tito menjelaskan.
Tito mengatakan tim investigasi saat ini masih bekerja. Tim akan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional dan Ombudsman RI. Hal itu dilakukan supaya kerja tim lebih transparan. "Kami tak ingin dianggap eksklusif dan terkesan internal kepolisian menutup-nutupi," kata dia.
Selain itu, Tito mengatakan hasil tim investigasi Polri juga akan membandingkan temuannya dengan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Nanti kita akan konferensi bersama," dia menjelaskan.
ROSSENO AJI | RAYMUNDUS RIKANG