Dirjen Pemasyarakatan: Kerusuhan di Rutan Sigli Sudah Diredam

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Senin, 3 Juni 2019 21:14 WIB

Direktur Ditjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) berdialog dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau (tengah) ketika berkunjung ke Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Direktur Ditjen Pas akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang berujung pembakaran ini. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami Putri menyatakan kerusuhan di Rumah Tahanan atau Rutan Sigli, Pidie Aceh sudah berhasil diredam. Kebakaran yang sempat melanda juga sudah dipadamkan. "Situasi sudah kondusif," kata dia dalam keterangan pers Kemenkumham, Senin, 3 Juni 2019.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Pidie Aceh Terbakar

Sebelumnya, kerusuhan sempat terjadi di Rutan Sigli sejak pukul 12.00. Kerusuhan diduga terjadi akibat cek-cok antara petugas dan penghuni rutan akibat penyitaan dispenser para penghuni. Dispenser itu sebelumnya dibagikan kepala Rutan untuk keperluan ibadah puasa para napi. Kerusuhan berujung pada aksi pembakaran Rutan oleh para napi.

Sri Puguh mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan tidak ada warga binaan yang melahirkan diri. Namun, kerusuhan mengakibatkan sebagian gedung utama rutan terbakar. Api sudah bisa dipadamkan.

"466 orang penghuni Rutan Sigli sudah dapat dikendalikan, saat ini Kepala Rutan bersama Dandim Pidie masih terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga binaan," kata Sri.

Advertising
Advertising

Baca juga: Narapidana Lapas IIB Sigli Lempari Petugas dengan Batu

Sri mengatakan pihaknya saat ini masih mencari penyebab utama kerusuhan tersebut. "Masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Divisi PAS Banda Aceh bersama Polres Pidie," kata dia.

Berita terkait

Berita terkait tidak ada