Mustofa Nahrawardaya Minta Polisi Bimbing Penggiat Media Sosial

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Senin, 3 Juni 2019 17:08 WIB

Koordinator Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya membawa bukti kesalahan input pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) ke Badan Pengawas Pemilu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Mustofa Nahrawardaya meminta kepada Polri untuk membimbing para aktivis media sosial agar tak menyalahi aturan. Salah satu caranya, kata dia, dengan mengadakan kegiatan kumpul antar penggiat sosial media.

Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahrawardaya Keluar dari Tahanan

"Sebelum ramadan saya pernah minta ke Pak Dir (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri), minta tolong kumpulkan aktivis-aktivis sosmed supaya dibimbing. Cuma sampai saya ditahan belum terlaksana," kata Mustofa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juni 2019.

Tersangka kasus hoax yang baru saja ditangguhkan penahanannya itu, berharap polisi bisa menyediakan wadah perkumpulan itu secara rutin.

Ia melihat polisi turut bertanggungjawab sebagai pembimbing dan pengingat dalam setiap tingkah laku pengguna media sosial. Mereka, kata Mustofa, bisa tetap kritis asal tidak melanggar Undang-Undang.

Advertising
Advertising

"Jadi dikumpulkan semua, rutin, supaya ada kesepahaman semua. Engga ada salah paham," kata anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi itu.

Mustofa sebelumnya ditahan Bareskrim Mabes Polri pada 27 Mei 2019 lalu. Ia ditangkap pada 26 Mei 2019, sekitar jam 03.00, di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca juga: Istri Ungkap Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya

Politikus PAN ini disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.

Bareskrim Polri kemudian menangguhkan penahanan Mustofa Nahrawardaya atas permintaan anggota tim hukum BPN Prabowo - Sandi, Sufmi Dasco Ahmad.

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

11 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

19 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

42 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

42 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

52 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

56 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

59 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

59 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

59 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.

Baca Selengkapnya