Peneliti LIPI: Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Ulah Penyusup
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 29 Mei 2019 17:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Profesor Riset bidang Perkembangan Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo menengarai kasus tewasnya delapan orang dalam insiden kerusuhan 22 Mei 2019, bukanlah perbuatan polisi, melainkan ulah penyusup.
Baca juga: Polisi Tetapkan 442 Orang sebagai Tersangka Kerusuhan 22 Mei
"Kalau polisi menembak, apa untungnya buat polisi? Rugi semua," ujar Hermawan Sulistyo di kantor DPP PSI, Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2019.
Pria yang akrab disapa Kikiek itu menduga ada penyusup dalam aksi tersebut, kemudian penembak menyamar di antara massa. Salah satu indikasi bahwa pelaku penembakan itu bukan polisi, ujar dia, delapan korban tersebut ditembak dengan metode single bullet dan semua terkena di bagian leher serta dada pada sisi yang sama.
Menurut Hermawan, tembakan aparat kepolisian biasanya random dan bukan single bullet di bagian kepala. Dia menilai ada unsur kesengajaan dengan melihat titik sasaran penembakan di tempat yang sama.
Ia juga menduga, jenis senjata api yang digunakan adalah pistol jenis Glock yang biasa dipakai perwira termasuk jenderal. "Kalau sniper polisi kan pelurunya itu besar. Jadi kalau dituduh aparat yang menembak, enggak masuk akal saya," ujar Ketua TPGF Kasus Kerusuhan 1998 ini.
Berdasarkan pengalamannya sejak kasus Malari 1974, ujar dia, selalu terjadi pola sama yang sama setiap terjadi kerusuhan. "Ada momen politik, kontestasi para pihak, ada yang punya kepentingan berkaitan langsung, dan ada yang menumpang kepentingan," ujar dia. Dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei ini juga ditengarai ada penumpang gelap.
Baca juga: Polisi Dikritik Hentikan Kerusuhan 22 Mei dengan Kekerasan
Dalam rangkaian aksi 21-22 Mei 2019 di gedung Bawaslu, Jakarta, yang berujung pada kericuhan di beberapa tempat, tercatat delapan orang tewas dan ratusan orang lainnya luka-luka. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengusut kerusuhan 22 Mei 2019.
"Kapolri sudah bentuk tim investigasi dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto untuk mengetahui penyebab dan semua aspek," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Mei 2019.