Pengacara Haris: Uang untuk Menag Lukman Hakim Saifuddin Bisyaroh

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 29 Mei 2019 14:02 WIB

Gestur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bergegas meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam permintaan keterangan ini pihaknya mengklarifikasi kewenangan Lukman Hakim sebagai Menteri Agama dalam penyelenggaraan haji. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Duit yang diberikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin ke Romahurmuziy dan Menteri Lukman Hakim Saifuddin dinilai sebagai bisyaroh. Kuasa hukum Haris, Samsul Huda Yudha mengatakan bisyaroh secara harfiah berarti kabar gembira. Istilah itu biasa digunakan kalangan pesantren untuk menyebut gaji atau bayaran.

Baca juga: Disebut Terima Rp 10 Juta, Menteri Agama Lukman Enggan Komentar

"Tidak pernah Pak Menteri atau Pak Rommy meminta sesuatu, yang ada itu bentuk tradisi lama namanya bisyaroh, kalau di pesantren diberikan pada guru ngaji sebagai bentuk pesangon atau terima kasih," kata Samsul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Haris telah menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan agar Rommy dan Lukman membantu terpilihnya Haris untuk menduduki jabatan tersebut.

"Romi dan Lukman Hakim Saifuddin melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Advertising
Advertising

Jaksa mengatakan Haris memberikan suap kepada Rommy sebanyak Rp 255 juta. Sebanyak Rp 5 juta diberikan pada Januari 2019, sedangkan Rp 250 juta diberikan pada Februari 2019. Sementara untuk Lukman, Haris memberikan Rp 50 juta di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019. Sementara Rp 20 juta sisanya diberikan pada 9 Maret 2019 saat Lukman bertandang ke Pesantren Tebu Ireng Jombang.

Menurut jaksa, awalnya Haris khawatir tak terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim lantaran pernah dijatuhi hukuman disiplin pada 2016. Karena itu, melalui Rommy, Haris meminta Lukman membantunya agar terpilih menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Masuknya nama Haris sebagai calon Kepala Kanwil Jatim sebenarnya sempat ditentang oleh Komite Aparatur Sipil Negara pada 29 Januari 2019. Pencalonan Haris juga tak didukung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan. Meski mendapat penolakan itu, jaksa menyebut Lukman pernah berkata akan pasang badan untuk tetap melantik Haris sebagai Kepala Kanwil Jatim. Lukman pada akhirnya melantik Haris menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim pada 5 Maret 2019.

Baca juga: KPK Sita Uang Menteri Agama, Humas: Penjelasan Rinci dari KPK

Samsul mengatakan kliennya mengakui memberikan Rp 20 juta kepada Lukman. Namun, untuk Rp 50 juta, ia mengatakan itu merupakan duit hasil urunan dari sejumlah kepala kantor di Jatim. Dia bilang uang itu sebagai bentuk penghormatan terhadap kedatangan Menag. Tradisi itu, kata dia, sudah berlangsung lama. Samsul mengatakan kliennya belakangan menyadari pemberian uang itu salah menurut Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengakui menerima Rp 10 juta dari Haris saat bertandang ke Pesantren Tebu Ireng. Ia mengaku sudah menyerahkan uang itu ke KPK sebagai laporan gratifikasi. Akan tetapi, KPK emoh menganggap laporan itu sebagai gratifikasi. Karena, Lukman melaporkannya setelah proses penyidikan terhadap Haris dan Rommy dimulai.

Berita terkait

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

1 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

8 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

9 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

10 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

11 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

13 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

13 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya