Kivlan Zen Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Makar Siang Ini

Rabu, 29 Mei 2019 08:36 WIB

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, 13 Mei 2019. Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaraan berita bohong dan dugaan makar. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka kasus berita bohong dan makar pada Rabu, 29 Mei 2019. Pengacara Kivlan, Juju Purwantoro menyampaikan bahwa kleinnya bakal menghadiri pemeriksaan pada pukul 10.00. "Siap hadir," ujar Djuju saat dihubungi, Rabu, 29 Mei 2019.

Baca juga: Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Dugaan Makar

Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Surat pemanggilan Kivlan sebagai tersangka dikeluarkan pada 17 Mei 2019. Surat bernomor S.Plg/1013.a-Subdit-I/V2019Dit.Tipidum menyebutkan Kivlan harus menemui penyidik Ajun Komisari Besar Ronald A. Purba dan tim di Kantor Bareskrim Polri.

Pekan lalu, Kivlan Zen sempat meminta penundaan pemeriksaan kasus kabar bohong dan makar. "Sebenarnya rencananya hari ini (lanjutan pemeriksaan)," ujar Kivlan saat dihubungi, Selasa, 21 Mei 2019.

Baca juga: Hendropriyono Sindir Kivlan dan Sjafrie Barisan Sakit Hati

Permintaan penundaan pemeriksaan, kata Kivlan sudah disampaikan melalui pengacara kepada penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Menurut dia, kondisinya yang lagi tidak enak badan dan masih berada di luar kota menjadi alasan tidak siap menjalani pemeriksaan. "Iya minta penundaan, tanggal 29 (Mei) saya minta," ujarnya.

Berita terkait

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

18 jam lalu

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

2 hari lalu

Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

Mabes Polri memiliki wewenangan untuk engambil alih kasus Rudy Soik. Mabes Polri dinilai lebih netral dibandingkan Polda NTT.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

21 hari lalu

Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

Mabes Polri menyebut sudah melakukan asistensi dalam proses hukum kode etik Ipda Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

26 hari lalu

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

43 hari lalu

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

43 hari lalu

Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.

Baca Selengkapnya

Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

46 hari lalu

Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

Panelis mengingatkan Calon Dewas KPK Iskandar Mz soal perbedaan fungsi antara dewas dengan komisioner KPK.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

30 Agustus 2024

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.

Baca Selengkapnya

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

27 Agustus 2024

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.

Baca Selengkapnya

Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

13 Agustus 2024

Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024. Sejumlah tokoh pun pernah ungkap siap sumpah pocong. Wiranto salah satunya.

Baca Selengkapnya