MK Telah Terima Permohonan 6 Perkara Sengketa Pemilu

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Kamis, 23 Mei 2019 14:50 WIB

Ketua Hakim MK Anwar Usman (tengah) dan jajaran hakim saat sidang putusan Quick Count di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, 16 April 2019. MK melarang quick count digelar sejak pagi hari pada hari pelaksanaan Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan hingga saat ini MK sudah menerima enam permohonan sengketa pemilu. Keenam permohonan itu berasal dari caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah.

Baca: Ketua MK Jamin Independensi Hakim dalam Memutus Perkara Pemilu

“Jadi dari buka sampai setengah 11 ini sudah ada enam perkara," ujar Fajar di Gedung MK, Kamis 23 Mei 2019.

Fajar mengatakan enam perkara itu ada dari Kalimantan Barat diajukan PKS, Sumatera Utara dari PKS, Jawa Timur dari PKB, Jawa Tengah dari Hanura, Aceh dari Partai Aceh, serta satu diajukan oleh calon anggota DPD Maluku Utara.

Permohonan itu, menurut Fajar, dilakukan partai politik. Karena parpol bertugas jntuk mengkonsolidasikan caleg pengaju permohonan, karena memerlukan persetujuan ketua umum dan sekretaris jenderal partai.

Advertising
Advertising

Pengajuan permohonan untuk pemilu legislatif diberikan tenggat 3x24 jam untuk memperbaiki, dan melengkapi permohonan berkasnya. “Pileg boleh menyusul karena kita beri ruang 3x24 jam,” kata dia.

Setelah penerimaan permohonan dibuka sejak Rabu 22 Mei kemarin, MK akan meregistrasi permohonan mulai 11 Juni. Untuk Pileg jangka waktu registrasi berdurasi 30 hari kerja, sedangkan untuk Pilpres 14 hari kerja.

Persidangan akan dilakukan pada tanggal 14 Juni, yakni pemeriksaan pendahuluan. Lalu dilanjutkan 17-21 Juni, dengan agenda persidangan pemeriksaan. Baru pada tanggal 28 akan diadakan sidang pengucapan putusan.

Baca: Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Hukum Prabowo Gugat Pilpres ke MK

Penerimaan permohonan akan ditutup pada Jumat dini hari, 24 Mei 2019, pukul 01.46 WIB. Sedangkan Pilpres ditutup pada Jumat malam 24.00 WIB. “Jadi pileg yang lebih dulu selesai. Jumat nanti dini hari jam 01.46,” ucap Fajar.

Berita terkait

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

2 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

5 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

2 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya