KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai Tersangka Pengadaan 16 Kapal

Selasa, 21 Mei 2019 16:09 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kiri) dan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto saat memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. KPK menyerahkan sejumlah rekomendasi yang berasal dari hasil kajian terkait pengelolaan lapas seperti kondisi lapas yang over kapasitas. Terdapat 260 ribu narapidana koruptor yang ditempatkan dalam lapas yang seharusnya hanya berkapasitas 126 ribu orang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi tersangka korupsi pengadaan 16 kapal cepat patroli. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Istadi Prahastanto dan Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto.

Baca: Hakim Sebut Aspri Imam Nahrawi Terima Uang dari Sekjen KONI

Mereka disangka merugikan negara lebih dari Rp 117,7 miliar dalam pengadaan proyek kapal di Direktorat Jenderal Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. “Diduga total kerugian negara sekitar Rp 117,7 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Saut menuturkan kasus ini bermula ketika Sekretaris Jenderal Ditjen Bea dan Cukai mengajukan permohonan pengadaan kepada Kementerian Keuangan untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat dengan ukuran 60 meter, 38 meter dan 28 meter. Kemenkeu kemudian memberikan anggaran sebesar Rp 1,12 triliun untuk pengadaan itu.

Dalam proses lelang, Istadi memutuskan membuat lelang terbatas. Ia diduga sudah menentukan perusahaan yang akan dipanggil. Dalam proses lelang, ia juga diduga mengarahkan panitia lelang untuk menyingkirkan perusahaan tertentu.

Advertising
Advertising

Saut mengatakan beberapa perusahaan akhirnya ditunjuk menjadi penggarap proyek. KPK menduga dalam proses pengadaan itu, telah terjadi beberapa dugaan tindak pidana. Saut mencontohkan, saat uji coba, 16 kapal tak mampu mencapai kecepatan dan standar di kontrak. Namun, Bea Cukai tetap menerima dan melanjutkan pembayaran.

Baca: Pansel KPK Buka Pendaftaran Komisioner KPK 17 Juni - 4 Juli 2019

Saut mengatakan salah satu pemenang lelang adalah PT Daya Radar Utama. PT DRU mendapatkan jatah menggarap 9 kapal cepat: 5 unit ukuran 28 meter dan 4 unit 38 meter. KPK menetapkan DIrektur Utama PT DRU Amir Gunawan menjadi tersangka kasus ini. “Selama proses pengadaan Istadi dan kawan-kawan juga diduga menerima sekitar 7.000 Euro,” kata Saut.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

14 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

2 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya