KPK Tetapkan Pejabat Kementerian Kelautan Tersangka Proyek Kapal

Selasa, 21 Mei 2019 15:37 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memberikan arahan kepada peserta apel patroli pengawasan anti politik uang Pemilu 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. Apel tersebut dilakukan secara serentak di 514 titik di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk mencegah praktik politik uang selama pemilu serentak 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Aris Rustandi menjadi tersangka korupsi proyek Sistem Kapal Inspeksi Pemerintah Indonesia.

Baca: Hakim Sebut Aspri Imam Nahrawi Terima Uang dari Sekjen KONI

Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Daya Radar Utama Amir Gunawan menjadi tersangka. "KPK meningkatkan proses perkara kasus ini ke tingkat penyidikan dengan dua tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Saut menjelaskan KKP melakukan pengadaan 4 kapal SKIPI pada tahun anggaran 2012-2016. Pada Oktober 2012, PT Daya Radar Utama diumumkan menjadi pemenang lelang dengan nilai penawaran US$ 58 juta atau setara Rp 558 miliar kala itu. "Kontrak pekerjaan ditandatangani pada Januari 2013," kata Saut.

Pada 2015, Aris dan tim teknis KKP melakukan kunjungan ke Jerman untuk melihat pabrik pembuatan kapal. KPK menduga dalam perjalanan dinas itu tim teknis KKP menerima gratifikasi berupa fasilitas senilai Rp 300 juta

Advertising
Advertising

PT DRU merampungkan pengerjaan 4 unit kapal pada April 2016. Kapal diberi nama Orca 01 sampai Orca 04. KKP kemudian membayar senilai US$ 58 juta atau setara Rp 744 miliar kala itu. Padahal, biaya pembangunan kapal sesungguhnya adalah Rp 446 miliar.

Saut menerangkan KPK menduga terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum dalam proyek. Misalnya, KPK menemukan persengkongkolan dalam tender dan dokumen yang tidak benar.

Baca: Pansel KPK Buka Pendaftaran Komisioner KPK 17 Juni - 4 Juli 2019

Selain itu, kapal SKIPI yang dibangun juga tidak sesuai dengan syarat kontrak, seperti kecepatan kapal yang tidak sesuai dengan perjanjian, panjang kapal yang dikurangi 26 sentimeter, penggelembungan dana pada harga baja dan alumunium yang dipakai. KPK menduga akibatnya negara merugi sekitar Rp 61,5 miliar.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

35 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

48 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

10 jam lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya