Airlangga Minta Izin Cak Imin Ketua MPR Mendatang Dijabat Golkar
Reporter
Friski Riana
Editor
Kukuh S. Wibowo
Minggu, 19 Mei 2019 18:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum Partai Golongan Karya Airlangga Hartarto meminta izin pada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar jabatan Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat diisi oleh kader partai beringin.
"Ini seizin Pak Muhaimin Iskandar apabila nanti dalam pemilihan Ketua MPR, yang dipilih dalam sistem paket, paket Koalisi Indonesia Kerja, wajar juga mengusung paket dengan ketua dari Partai Golkar," kata Airlangga dalam acara buka puasa bersama Partai Golkar di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019.
Baca Juga: Cak Imin: Kalau Puan Maharani Ketua DPR, Saya Ketua MPR
Airlangga berujar dalam konteks kesantunan politik, telah jelas dalam Undang-Undang MD3 bahwa pemenang Pemilu akan menjadi Ketua DPR, berikut wakilnya secara berurutan. Dalam hal ini, kata dia, PDI Perjuangan yang akan mengisi jabatan Ketua DPR. Namun, Airlangga menuturkan akan wajar pula bila kursi Ketua MPR diisi Partai Golkar yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah PDI Perjuangan.
Airlangga meminta izin kepada Cak Imin yang juga membidik kursi Ketua MPR. Cak Imin sebelumnya berkelakar soal Puan Maharani yang digadang-gadang menjadi Ketua DPR dalam acara Dialog Kebangsaan dan Buka Bersama di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu 18 Mei 2019. “Ya Mbak Puan Ketua DPR, Insya Allah saya Ketua MPR,” kata Cak Imin.
Simak: Berdoa PKB Dapat 10 Menteri, Cak Imin: 9 Juga Alhamdulillah
Sejauh ini menurut hasil hitung cepat beberapa lembaga dan hasil sementara hitung manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditunjukkan oleh PDIP, mereka mendapatkan angka tertinggi dengan perolehan suara 20,51 persen. Berselisih 8 persen dari partai di bawahnya Golkar dengan 12,63 persen.
Untuk itu, menurut perkiraan mereka, lima partai yang berpeluang untuk menduduki kursi pimpinan DPR adalah PDI Perjuangan di kursi ketua, sedangkan Golkar, Gerindra, NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa di kursi wakil ketua.