Waktunya Semakin Dekat, Inilah Lima Hal tentang Aksi 22 Mei

Minggu, 19 Mei 2019 11:12 WIB

Juru Bicara Reuni Akbar 212 tahun 2018 Novel Bamukmin dalam acara Seminar Nasional bertajuk Reuni Akbar Alumni 212 di Hotel Whiz Hotel, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi 22 Mei atau Ifthor Akbar 212 yang akan digelar Persaudaraan Alumni 212 pada 21 dan 22 Mei 2019 akan dihadiri oleh sejumlah tokoh pendukung Prabowo - Sandiaga Uno. Ifthor atau buka puasa bersama itu akan diselenggarakan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.

Berikut adalah sejumlah fakta seputar Aksi 22 Mei atau Ifthor 212:


  1. Gagasan PA 212

PA 212 adalah penggagas acara buka bersama ini. PA 212 merupakan perkumpulan orang-orang yang pernah mengikuti aksi 212 pada 2017. Aksi itu digelar menuntut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dihukum karena dianggap menista agama.

Baca juga: Moeldoko: Ada Potensi Kelompok Terlatih Membonceng Aksi 22 Mei

Pengurus kelompok ini banyak berasal dari organisasi masyarakat Front Pembela Islam. Rizieq Shihab adalah pembina tunggal PA 212, juru bicara FPI Slamet Maarif yang menjabat Ketua Umum PA 212.

  1. Tuntutan

Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan Aksi 22 Mei akan menuntut KPU menghentikan pengumuman hasil pemungutan suara. Alasannya, sudah bisa dipastikan KPU bakal mengumumkan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang. “Padahal diduga kuat telah melakukan kecurangan yang tersistem,” kata Novel, 16 Mei 2019. Novel mengatakan mereka juga akan menuntut KPU mendiskualifikas Jokowi - Mar'uf.

  1. Prabowo Datang atau Tidak?
Advertising
Advertising

Kedatangan Prabowo Subianto dalam acara Ifthor 212 masih simpang siur. Dewan Pembina Majelis Syuro FPI, Muchsin Alatas mengatakan calon presiden nomor urut 02 itu akan memimpin acara ini. Namun, juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Ferry Juliantono menampik hal itu. “Tidak benar,” kata dia, 18 Mei 2019.

Kolega Ferry di BPN, Andre Rosiade mengatakan hal serupa. Tapi, dia mengatakan Prabowo memang diundang dan mungkin saja bakal datang.

Baca juga: Jelang 22 Mei, Masyarakat Diminta Lawan Gagasan Keliru Para Elit

  1. Penolakan NU

Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta melarang massa Aksi 22 Mei menginap di masjid di bawah NU. Alasannya, masjid itu sarana ibadah, bukan politik. Namun, sejumlah masjid yang biasa digunakan sebagai tempat menginap oleh jamaah 212 bersedia menampung massa. Di antaranya adalah Masjid Al Makmur, Bukit Duri, Jakarta Selatan dan Masjid An Nur, Petamburan. “Kami perbolehkan selama tidak menyebarkan ajaran yang macam-macam,” ujar Sekretaris Yayasan An-Nur, Edi Ruslan.

  1. Saran TKN


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf, Abdul Kadir karding menilai Aksi 22 Mei adalah kegiatan politik yang sensitif dan berpotensi rusuh. Dia meminta PA 212 berpikir dua kali bila akan menyelenggarakan acara itu. “Jangan sampai ada yang menunggangi, itu berbahaya. Tolong renungkan kembali,” kata dia 17 Mei 2019.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Maruf, Ade Irfan Pulungan menyarankan acara buka puasa bersama Aksi 22 Mei itu sebaiknya dilakukan di Masjid Istiqlal atau kediaman Prabowo di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.




ROSSENO M. AJI | IRSYAN | FIKRI ARIGI

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

4 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

7 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

17 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

19 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

19 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

19 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

21 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

21 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

22 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya