Asosiasi DPRD Indonesia Serukan Masyarakat Tolak People Power
Reporter
Antara
Editor
Tulus Wijanarko
Sabtu, 18 Mei 2019 07:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mengimbau masyarakat Indonesia tidak melakukan people power pada 22 Mei, saat pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Alasannya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi.
Baca: Petinggi dan Tokoh Agama Jember Tolak People Power
"Kami DPRD kabupaten mengimbau masyarakat di daerah tidak mudah terprovokasi dan melakukan people power," kata Ketua Adkasi, Lukman Said di Jakarta, Jumat, 17/5. Menurut dia, people power adalah merupakan makar atau upaya menggulingkan pemerintahan. "Tindakan itu juga akan mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa."
Seruan people power ini pertama kali digaungkan oleh Amien Rais, anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno. Belakangan istilah itu ia ganti dengan gerakan kedaulatan rakyat.
Menurut Lukman Said, masyarakat Indonesia harus mempercayakan hasil pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Walaupun Pemilu ini terdapat beberapa kelemahan, tetapi mari kita terima hasilnya dari KPU. Saya kira kan sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK), TNI, Polri," tutur dia.
Ia menyatakan Adkasi akan terus mendukung KPU untuk melanjutkan rekapitulasi pengumpulan suara dan hasil penetapan Pemilu 2019. Ia mengajak masyarakat untuk tetap damai dan merajut kembali persaudaraan apapun hasilnya. "Kalaupun ada kecurangan, kan, ada MK. Silakan laporkan kepada MK."
Adkasi mengadakan buka puasa bersama sekaligus silaturahmi di Jakarta pada Jumat.
Buka puasa bersama itu dihadiri oleh beberapa perwakilan DPRD kabupaten seluruh Indonesia antara lain perwakilan Kabupaten DPRD Samosir, Lampung, Jambi, Bandung Barat dan Morotai.