Polri Bakal Jemput Paksa Bachtiar Nasir Ketika Tiba di Indonesia

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 14 Mei 2019 15:29 WIB

Bachtiar Nasir. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan jemput paksa eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir jika kembali ke Indonesia. Bachtiar akan dijemput paksa karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

"Sesuai dengan pasal 112 KUHP, maka penyidik punya kewenangan untuk penjemputan paksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Mei 2019.

Baca: Ada Undangan di Arab Saudi, Bachtiar Nasir Tak Datang Pemeriksaan

Dedi menuturkan jika penasihat hukum sudah menginformasikan jadwal kepulangan Bachtiar, penyidik akan menjemput paksa begitu tiba di bandara. Polri sudah bekerja sama dengan pihak Imigrasi soal ini.

Bachtiar akan diperiksa sebagai tersangka pelaku pencucian uang dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tahun 2017 dengan caa mengalihkan aset untuk kegiatan yang tidak seharusnya.

Perkara ini dimulai awal Februari 2017. Polisi menemukan dugaan aliran dana dari sebuah organisasi Indonesian Humanitarian Relief (IHR) untuk kelompok Jaysh Al Islam, faksi terbesar pemberontak bersenjata di dekat Damaskus, Suriah. Bahctiar disebut-sebut sebagai pimpinan IHR.

Dalam sebuah pemeriksaan di Mabes Polri, Bachtiar mengatakan total dana sumbangan yang dikumpulkan di Yayasan Keadilan mencapai Rp 3 miliar. Ia mengklaim uang itu bisa dipertanggungjawabkan. "Belum semua terpakai," kata Bachtiar.

Advertising
Advertising

Baca: Ini Alasan Polri Baru Sekarang Jadikan Bachtiar ...

Dia menuturkan sebagian dana itu digunakan untuk unjuk rasa 411 dan 212. Selain itu, dana juga bakal digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. "Kami ini enggak ada yang mengambil atau pemindahan hak. Tidak ada sama sekali," kata Bachtiar.

Absennya Bachtiar dibenarkan oleh advokat Azis Yanuar. "Lagi ada undangan di Saudi Arabia dari Liga Muslim Dunia," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Mei 2019. Namun, Bachtiar tidak dapat dipastikan kapan kembali ke Indonesia.

Azis menuturkan pihaknya sudah mengirimkan surat konfirmasi tidak hadir kepada penyidik pada pekan lalu, 8 Mei 2019, saat Bachtiar dipanggil kedua kalinya. Jika diperlukan, ia akan menyerahkan bukti undangan Liga Muslim Dunia. "Memang ada agenda itu, jadi tidak bisa hadir," kata Azis.

Polri tak menutup kemungkinan untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bachtiar Nasir. Hanya saja, penetapan DPO harus melalui mekanisme. "Apalagi pengacara masih kooperatif, masih memberikan keterangan ke penyidik soal alasan ketidakhadiran kliennya," ucap Dedi.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

33 menit lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

7 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

22 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya