Pengacara Vanessa Angel Adukan Penyidik ke Divisi Propam Polri

Selasa, 14 Mei 2019 14:26 WIB

Vanessa Angel (tengah) saat menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Seusai persidangan, Vanessa tidak menjawab pertanyaan awak media terkait perkara yang sedang dialaminya. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Vanesaa Angel melaporkan sejumlah petinggi dan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pelaporan tersebut terkait kejanggalan-kejangalan dalam kasus yang menjerat kliennya.

Baca: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto

"Sudah dilaporin ke Propam Mabes Polri, barusan baru kelar," kata pengacara Vanessa, Milano Lubis, saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Mei 2019. Menurut Milano, kasus ini sejak awal dipaksakan dan hal itu terbukti dalam proses persidangan.
Kejanggalan itu antara lain terkait sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut pemesan Venessa. Sampai saat ini jaksa dan polisi tidak bisa menghadirkan Rian dalam persidangan. Identitas Rian pun, yang saat ini dinyatakan buron, tidak jelas.
Selain itu, terungkap bahwa yang mentransfer uang Rp 80 juta ke Tentri Novanta, muncikari Vanessa, bukan atas nama Rian Subroto melainkan Herlambang Hasea. Hal tersebut diketahui dari bukti salinan rekening koran milik muncikari Tentri.
Herlambang kerap ada di lingkungan Polda. Dalam beberapa kesempatan, Herlambang tertangkap kamera berada di belakang pejabat Polda Jatim saat konferensi pers soal Vanessa. Milano menyebut Herlambang juga ikut dalam penggerebekan.
Baca kejanggalan lain kasus Vanessa Angel di Majalah Tempo edisi Jejak Cumi di Perkara Vanessa
Atas dasar itu, Milano melaporkan pejabat dan penyidik polda yang menangani kasus Venessa ke Divisi Propam. Pejabat yang dilaporkan adalah mantan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Harissandi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, juga ikut dilaporkan. "Kalau Barung kami laporin terkait dia mengumumkan penahanan Vanesas padahal pemeriksaan belum selesai. Itu penekanan, itu kan gak boleh," kata Milano.
Dia berharap Divisi Propam Polri segera memproses laporannya dengan memanggil pejabat dan penyidik yang menangani kasus kliennya tersebut. "Kan kami sudah sampaikan semua bukti-bukti kejanggalannya," katanya.
Seperti dikutip Majalah Tempo, Mantan Kepala Subdirektorat V Siber Crime Direktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Harissandi, yang memimpin penanganan kasus Vanessa, tak mau berkomentar soal siapa Herlambang. “Tanya pejabat yang baru saja,” ucapnya lewat sambungan telepon, Jumat, 10 Mei 2019.
Harissandi mengatakan polisi sudah profesional dan memiliki fakta yang cukup untuk menjerat Vanessa. Ia kini tengah mendapat promosi dengan menjalani sekolah pendidikan khusus pimpinan Polri.
Kasus ini berawal saat polisi menggerebek Vanessa Angel bersama Rian di sebuah kamar di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari lalu. Vanessa awalnya dijerat perkara asusila belakangan dalam prosesnya diubah menjadi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita terkait

Rindu Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky: Nggak Mau di Surga, Mau Peluk Papi Mami

28 hari lalu

Rindu Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky: Nggak Mau di Surga, Mau Peluk Papi Mami

Curhatan pilu Gala Sky merindukan kedua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, di waktu bersamaan Tubagus Joddy ditawari pekerjaan oleh Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Mantan Sopir Menyesal Atas Kematian Vanessa Angel dan Bibi: Kenapa Bukan Aku yang Diambil?

32 hari lalu

Mantan Sopir Menyesal Atas Kematian Vanessa Angel dan Bibi: Kenapa Bukan Aku yang Diambil?

Tubagus Joddy, mantan sopir Vanessa Angel mengaku menyesal atas kecelakaan tragis berujung maut pada 2021.

Baca Selengkapnya

Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

41 hari lalu

Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

Polda Jatim menemukan setidaknya empat lokasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang dijadikan ladang ganja. Empat orang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

42 hari lalu

Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tubagus Muhammad Joddy yang menjadi sopir dalam kecelakaan menewaskan Vanessa Angel sekaligus suami, Febri Andriansyah dinyatakan bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

42 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda

Baca Selengkapnya

Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

42 hari lalu

Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?

Baca Selengkapnya

Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

16 Agustus 2024

Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

Selain video call, Atta Halilintar membagikan tulisan permintaan maaf kepada Haji Faisal terkait konten yang diduga menyindir Fuji dan Vanessa Angel.

Baca Selengkapnya

PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin dalam Kasus Aliran Sesat Tukar Pasangan, Kok Bisa?

2 Agustus 2024

PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin dalam Kasus Aliran Sesat Tukar Pasangan, Kok Bisa?

Gus Samsudin terdakwa kasus aliran sesat tukar pasangan yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu divonis bebas PN Blitar.

Baca Selengkapnya

PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

26 Juli 2024

PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

PPATK menyerahkan data soal anak-anak Indonesia yang terlibat judi dan prostitusi online ke KPAI.

Baca Selengkapnya

Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

25 Juli 2024

Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi

Baca Selengkapnya