Pengacara Vanessa Angel Adukan Penyidik ke Divisi Propam Polri

Selasa, 14 Mei 2019 14:26 WIB

Vanessa Angel (tengah) saat menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Seusai persidangan, Vanessa tidak menjawab pertanyaan awak media terkait perkara yang sedang dialaminya. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Vanesaa Angel melaporkan sejumlah petinggi dan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pelaporan tersebut terkait kejanggalan-kejangalan dalam kasus yang menjerat kliennya.

Baca: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto

"Sudah dilaporin ke Propam Mabes Polri, barusan baru kelar," kata pengacara Vanessa, Milano Lubis, saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Mei 2019. Menurut Milano, kasus ini sejak awal dipaksakan dan hal itu terbukti dalam proses persidangan.
Kejanggalan itu antara lain terkait sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut pemesan Venessa. Sampai saat ini jaksa dan polisi tidak bisa menghadirkan Rian dalam persidangan. Identitas Rian pun, yang saat ini dinyatakan buron, tidak jelas.
Selain itu, terungkap bahwa yang mentransfer uang Rp 80 juta ke Tentri Novanta, muncikari Vanessa, bukan atas nama Rian Subroto melainkan Herlambang Hasea. Hal tersebut diketahui dari bukti salinan rekening koran milik muncikari Tentri.
Herlambang kerap ada di lingkungan Polda. Dalam beberapa kesempatan, Herlambang tertangkap kamera berada di belakang pejabat Polda Jatim saat konferensi pers soal Vanessa. Milano menyebut Herlambang juga ikut dalam penggerebekan.
Baca kejanggalan lain kasus Vanessa Angel di Majalah Tempo edisi Jejak Cumi di Perkara Vanessa
Atas dasar itu, Milano melaporkan pejabat dan penyidik polda yang menangani kasus Venessa ke Divisi Propam. Pejabat yang dilaporkan adalah mantan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Harissandi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, juga ikut dilaporkan. "Kalau Barung kami laporin terkait dia mengumumkan penahanan Vanesas padahal pemeriksaan belum selesai. Itu penekanan, itu kan gak boleh," kata Milano.
Dia berharap Divisi Propam Polri segera memproses laporannya dengan memanggil pejabat dan penyidik yang menangani kasus kliennya tersebut. "Kan kami sudah sampaikan semua bukti-bukti kejanggalannya," katanya.
Seperti dikutip Majalah Tempo, Mantan Kepala Subdirektorat V Siber Crime Direktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Harissandi, yang memimpin penanganan kasus Vanessa, tak mau berkomentar soal siapa Herlambang. “Tanya pejabat yang baru saja,” ucapnya lewat sambungan telepon, Jumat, 10 Mei 2019.
Harissandi mengatakan polisi sudah profesional dan memiliki fakta yang cukup untuk menjerat Vanessa. Ia kini tengah mendapat promosi dengan menjalani sekolah pendidikan khusus pimpinan Polri.
Kasus ini berawal saat polisi menggerebek Vanessa Angel bersama Rian di sebuah kamar di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari lalu. Vanessa awalnya dijerat perkara asusila belakangan dalam prosesnya diubah menjadi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita terkait

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

36 hari lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

38 hari lalu

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

58 hari lalu

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.

Baca Selengkapnya

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

58 hari lalu

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia

Baca Selengkapnya

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

58 hari lalu

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka

Baca Selengkapnya

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

58 hari lalu

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

2 Maret 2024

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya

Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

1 Maret 2024

Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.

Baca Selengkapnya