ICW Menilai Protes Pelantikan 21 Penyidik KPK Aneh

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 12 Mei 2019 16:39 WIB

Peneliti Transparency International Indonesia Alvin Nichola dan peneliti Indonesia Corruption Indonesia Kurnia Ramadhana dalam diskusi Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019 di kantor ICW, Jakarta, Ahad, 12 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch menilai kritik terhadap pelantikan 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang aneh. Menurut ICW, pelantikan tersebut justru dapat membuat kerja KPK makin efektif.

Baca: Pelantikan 21 Penyidik Baru KPK Menuai Protes

"Ketika ada protes di internal KPK terkait pelantikan, itu justru kami anggap tindakan yang aneh," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 12 Mei 2019.

Kurnia mengatakan, di satu sisi KPK kerap mengeluh kekurangan sumber daya manusia di bidang penindakan. Padahal, saat ini, ada kasus-kasus besar yang mesti segera dituntaskan KPK, misalnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kasus Bank Century, belum lagi operasi tangkap tangan yang kerap dilakukan KPK.

Dengan banyaknya kasus itu, Kurnia menilai, penambahan jumlah penyidik amat diperlukan. "Kalau tidak, konsentrasi mereka akan terpecah," katanya.

Karena itu, Kurnia mengatakan ICW mendukung pelantikan 21 penyidik itu. Dia bilang penambahan penyidik dapat membantu KPK untuk mengusut lebih banyak kasus korupsi. "Ini seperti suplemen bagi pemberantasan korupsi," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, konflik di internal KPK, mencuat setelah KPK melantik sejumlah penyidik dari kalangan internal. Para penyidik unsur polri menuding pelantikan itu menyalahi aturan. Penyidik juga menuding KPK berupaya menyingkirkan penyidik dari unsur Polri. Sebagai bentuk protes, sejumlah penyidik kepolisian menempel poster di sekitar Gedung KPK, dan mengirimkan surat protes kepada pimpinan KPK hingga Presiden Joko Widodo.

Baca: Wadah Pegawai KPK Dukung Pelantikan 21 Penyidik Baru KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah menemui penyidik unsur kepolisian membahas masalah pelantikan tersebut. Dia bilang pelantikan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi internal di KPK. Dia juga bilang, bahwa pelantikan itu untuk menambah jumlah penyidik KPK yang saat ini masih sedikit.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

42 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya