Bahar bin Smith Ditegur Hakim saat Sidang, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Mei 2019 16:36 WIB

Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 21 Maret 2019. Upaya Bahar agar hakim mengabulkan lokasi persidangan di pindah ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dengan alasan TKP berada di Bogor juga tidak dikabulkan. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Bandung - Bahar bin Smith mendapatkan peringatan dari ketua majelis hakim, Edison Muhammad saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan dan perampasan kemerdekaan terhadap dua remaja berisial CAJ dan MKU. Bahar menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Baca: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Bakal Siapkan 15 Saksi Meringankan

Awalnya Bahar bin Smith mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada saksi meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukumnya dalam sidang itu.

Saksi meringankan Nurholis menyampaikan kesaksian ihwal kegiatan korban penganiayaan oleh Bahar yakni MKU dan CAJ saat pergi ke Bali dan mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar. Namun, kala itu, Nurholis berprasangka baik saja dan tidak mencurigai MKU dan CAJ. Peristiwa itu terjadi sebelum aksi penyiksaan yang diduga dilakukan Bahar.

Bahar, pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu, bertanya ihwal prasangka baik yang dimaksudkan saksi meringankan Nurholis. "Saudara saksi Anda berkata bahwasanya Anda khusnudzon berprasangka baik. Maksudnya khusnudzon itu kepada siapa?," tanya Bahar.

Nurholis menjawab, bahwa maksud dia berprasangka baik itu kepada MKU dan CAJ. Nurholis enggan berprasangka jelek kalau CAJ dan MKU itu berusaha menipu Nurholis dan kawan-kawannya dengan mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith juga Alatas. "Saya berprasangka baik karena dia bilang habaib (keturunan nabi Muhammad)," kata Nurholis.

Advertising
Advertising

Setelah itu, Bahar menegaskan apa yang dilakukan Nurholis dengan berprasangka baik itu karena menganggap MKU dan CAJ itu orang baik.

"Jadi menurut Anda mereka ini orang baik karena tidak mungkin berprasangka baik kepada orang buruk. Izin yang mulia," ucap Bahar lantas meminta izin kepada Edison untuk mengutip salah satu dalil.

Namun, Edison langsung memotong omongan Bahar. "Gak usah, gak usah, tak perlu itu ceramah Anda," ucap Edison.

Edison menghentikan pembicaraan Bahar dan menganggap hal itu hanya materi ceramah Bahar semata yang biasa disampaikan saat Bahar memberikan ceramah.

Kemudian, Bahar langsung berusaha tidak mengindahkan tudingan Edison. "Bukan ceramah yang mulia," ujar Bahar.

Baca: Sidang Bahar bin Smith, Kesaksian Kakek Korban Tidak Konsisten

"Saya bisa tangkap saksi ini berniat baik kepada orang yang meyakini dia baik. Dia tidaknya tahu orang ini menipu. Kalau tahu orang itu menipu tidak akan lakukan itu. Udah itu saja nggak usah dibahas lagi," kata Edison.

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

13 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

16 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

21 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

22 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

23 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

24 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

26 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

27 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

27 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

29 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya