Kubu Jokowi Kecam Rencana Kivlan Zen Demo di KPU dan Bawaslu

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 6 Mei 2019 12:09 WIB

Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zein ditemui seusai menjadi penceramah subuh di Masjid Annur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menilai Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen telah kehilangan akal sehat karena merencanakan akan menggelar unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2019.

Baca: 9 Mei, Kivlan Zen akan Gelar Unjuk Rasa di Bawaslu dan KPU

Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Joko Widodo alias Jokowi - Ma'ruf. "Kivlan Zen dan kawan-kawannya sudah kehilangan akal sehat. Segala upaya dilakukan untuk tidak mengakui kekalahan versi hitung cepat," ujar juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Tempo pada Senin, 6 Mei 2019.

Ace mengatakan, Kivlan sudah kalap sehingga tabrak kiri, tabrak kanan, termasuk menggunakan lagi manuver melalukan demo di Bawaslu dan KPU. "Anehnya, walaupun secara kasat mata mereka melakukan delegitimasi KPU tapi justru mereka minta KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi. Mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," ujar Ace.

Sebelumnya, Kivlan tidak membeberkan alasan kenapa menuntut diskualifikasi itu terhadap KPU dan Bawaslu. Dia hanya mengatakan KPU harus bersikap jujur, benar, dan adil.

Kivlan menyebut demosntrasi itu akan dilakukan oleh aliansi yang ia bentuk dengan nama Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran, disingkat Gerak. Demonstrasi akan dilakukan mulai pukul 13.00. "Tidak ada di bawah partai, tidak ada di bawah BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga)," kata Kivlan Zen dalam sebuah konperensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Ahad, 5 Mei 2019.

Baca: Hentikan Dendam, Kivlan Zen Usulkan Rekonsiliasi Nasional

Advertising
Advertising

Calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana mengatakan agenda pertemuan itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kata dia, setiap orang bebas berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. "Jangan dituduh ini makar. Ini dijamin UUD 1945," ujarnya. Menurut Eggi, unjuk rasa adalah langkah yang konstitusional.

Berita terkait

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

11 menit lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar hingga ke Kampus Elit Eropa

3 jam lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar hingga ke Kampus Elit Eropa

Unjuk rasa mendukung Palestina terus melebar dari AS hingga ke kampus-kampus di Eropa.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

8 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

10 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

10 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

22 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya