Besok Ramadan, Jokowi Melaksanakan Salat Tarawih Pertama di Bogor

Reporter

Friski Riana

Minggu, 5 Mei 2019 22:35 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melaksanakan ibadah salat tarawih pertamanya di bulan Ramadan 1440 Hijriyah, di Masjid Jenderal Besar Soedirman di komplek Museum Peta, Dinas Sejarah Angkatan Darat (Disjarahad), Bogor Tengah, Kota Bogor, 5 Mei 2019. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta-Presiden Joko Widodo atau Jokowi melaksanakan ibadah salat tarawih pertamanya pada Ramadan 1440 Hijriyah ini di Masjid Jenderal Besar Soedirman, komplek Museum Peta, Dinas Sejarah Angkatan Darat (Disjarahad), Bogor Tengah, Kota Bogor, Ahad malam, 5 Mei 2019.

Dengan mengenakan baju koko, sarung, serta peci, Jokowi tiba di lokasi pada pukul 18.50 WIB dan disambut oleh Ketua DKM Masjid. "Sebelum melaksanakan salat tarawih, terlebih dahulu Presiden melaksanakan salat Isya berjemaah. Setelah itu, Presiden mengikuti salat tarawih yang berjumlah 11 rakaat," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam siaran tertulisnya.

Baca: Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan Jatuh Pada 6 Mei 2019

Selesai melaksanakan salat tarawih pada pukul 20.30, Jokowi pun meninggalkan Masjid Jenderal Besar Soedirman untuk kembali ke Wisma Bayurini Istana Kepresidenan Bogor.

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1440 Hijriah atau awal dimulainya puasa jatuh pada Senin, 6 Mei 2019. Keputusan diambil setelah menggelar sidang isbat pada Ahad, 5 Mei 2019. Dengan begitu, umat Islam mulai melakukan tarawih pada malam ini.

"Seluruh peserta sidang isbat secara mufakat bersepakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1440 hijriyah jatuh pada esok hari, Senin, tanggal 6 Mei 2019," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Auditorium HM. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Ahad, 5 Mei 2019.

Sidang isbat ini dipimpin oleh Lukman dan dihadiri unsur Kementerian Agama, Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, serta perwakilan negara sahabat. Lukman mengatakan Indonesia dalam penentuan 1 Ramadan menggunakan dua metode yaitu hisab dan rukyat.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya