Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 4 Mei 2019 07:02 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan membantah telah melakukan pelanggaran kode etik. Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca: Pemeriksaan di KPK, Romahurmuziy Semangati KPU

“Aku tidak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal sampai sekarang,” kata dia melalui pesan teks, Jumat, 3 Mei 2019. Pahala mengatakan bila ada dugaan pelanggaran kode etik, seharusny PI telah memeriksanya. Namun, hingga sekarang dia mengaku belum pernah diperiksa.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Pahala atas dugaan pelanggaran kode etik pada 13 Mei 2019. Indonesia Corruption Watch, lembaga yang tergabung dalam koalisi, menduga Pahala telah mengirimkan surat balasan soal pengecekan rekening pada salah satu bank swasta.

Menurut ICW, hal itu janggal karena perusahaan yang mengirimkan surat tidak sedang berperkara di KPK. "Maka dapat disimpulkan bahwa surat tersebut tidak ada urgensinya untuk ditindaklanjuti oleh KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Advertising
Advertising

ICW dan sejumlah lembaga lainnya mendatangi KPK pada Jumat untuk menanyakan tindak lanjut laporan tersebut. Selain menanyakan perkembangan dalam kasus Pahala, koalisi juga menanyakan tindak lanjut pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Firli.

Koalisi menyatakan Firli diduga melakukan pelanggaran kode etik karena bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, pada 13 Mei 2018. Padahal saat itu KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara. "Kasus ini diduga melibatkan TGB, bahkan yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh KPK," kata Kurnia.

Koalisi menuding perbuatan Firli berpotensi melanggar Peraturan pada poin Integritas angka 12 yang menyebutkan pelarangan bagi pegawai KPK untuk berhubungan langsung dengan tersangka atau terdakwa atau pihak lain yang perkaranya tengah diusut KPK.

TGB pernah diperiksa KPK terkait kasus ini. Penyelidik menanyai TGB dengan 20 pertanyaan mengenai keputusan divestasi, penjualan saham serta aliran dana ke rekening pribadinya. “Salah satu pertanyaan tentang aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri saya,” kata TGB menceritakan materi pemeriksaannya, kepada Tempo, Jumat, 14 September 2018.

Adapun soal pertemuannya dengan Firli, TGB menampik jika pertemuan itu membincangkan divestasi Newmont. “Saya menghormati beliau. Bagian dari penghormatan saya adalah memastikan beliau bekerja secara profesional,” ucap TGB. Firli belum membalas pesan permintaan tanggapan soal laporan tersebut.

Baca: KPK Sita Uang Rp 100 Juta dari OTT Hakim di Balikpapan

Seusai pertemuan, Kurnia mengatakan pimpinan telah menjelaskan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran kode etik itu. Dia mengatakan pimpinan juga berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan lembaganya.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya