TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy menyampaikan selamat ke lembaga penyelenggara pemilu, KPU RI. Rommy menyampaikannya seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 3 Mei 2019.
"Saya menyampaikan selamat ke KPU yang telah melaksanakan Pemilu dengan lugas," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Selain menyemangati KPU, Ketua Umum PPP itu juga menyampaikan selamat kepada partai politik peserta pemilu. Menurutnya, parpol telah menjalankan pemilu dengan baik. PPP sendiri tergabung dalam koalisi pendukung pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf dan dinyatakan unggul versi hitung cepat.
Rommy menyampaikan itu semua namun emoh menjelaskan soal kondisinya dan pemeriksaan yang dijalaninya. Seperti diketahui KPK telah mencabut pembantarannya di RS Polri per Kamis malam 2 Mei 2019. sakitnya. "Tanya dokter saja," kata dia tentang kondisi kesehatannya.
Rommy kini sudah kembali mendekam di rumah tahanan KPK cabang K4 yang ada di belakang gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, sejak 2 April lalu, dia dibantarkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena kelihan sakitnya di organ pencernaan.
Sebulan setelah dirawat, kondisi Rommy disebutkan juru bicara KPK Febri Diansyah sudah berangsur baik. Rommy, kata dia, sudah bisa makan, berjalan dan melakukan kegiatan lain. KPK memperpanjang penahanan Rommy selama 40 hari hingga 13 Juni 2019.
Romahurmuziy ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama. KPK menyangka Rommy menerima suap total Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kementerian Agaman Gresik Muafaq Wirahadi.