Bowo Sidik akan Mengubah BAP Soal Enggartiasto dan Sofyan Basir
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Tulus Wijanarko
Jumat, 3 Mei 2019 13:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap kerja sama pengangkutan pupuk, Bowo Sidik Pangarso berencana mengubah keterangan yang sudah dia sampaikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. “Pak Bowo akan mengubah beberapa keterangan terkait Pak Enggar dan Pak Sofyan Basir,” kata pengacara Bowo, Sahal Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Baca juga: Geledah Ruangan Enggartiasto Lukita, KPK Sita Barang Ini
Sebelumnya, Bowo menyampaikan ke penyidik KPK bahwa Enggar dan Sofyan Basir memberikan duit masing-masing Rp 2 miliar kepada dirinya. Bowo menyampaikan itu kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka pada 9 April 2019.
KPK menetapkan Bowo menjadi tersangka terkait kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Indonesia. KPK menyangka ia menerima duit Rp 1,2 miliar dari bagian marketing PT Humpuss Asty Winasti.
Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK juga menyita duit Rp 8 miliar dari kantor milik Bowo di kawasan Pejaten. Duit itu sudah terbagi dalam 400 ribu amplop yang disiapkan untuk melakukan serangan fajar dalam Pemilu 2019. Sebagian sumber duit inilah yang diduga diterima Bowo dari Enggar dan Sofyan Basir.
Kepada penyidik, Bowo mengatakan Enggar memberikan duit Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura pada pertengahan 2017. Bowo mengatakan uang itu diberikan untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan terkait gula rafinasi di DPR. Saat menerima uang itu, Bowo merupakan pimpinan Komisi VI yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.
Selain dari Enggar, Bowo mengatakan Sofyan Basir juga memberikannya Rp 2 miliar pada akhir 2017. Bowo mengatakan Sofyan memberikan uang itu sebagai tanda terima kasih karena sudah mengamankan posisinya sebagai Direktur Utama PT PLN. Kala itu, kinerja Sofyan memang tengah disoroti oleh DPR. Ditambah, rekaman pembicaraannya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno bocor di internet.
Dua keterangan inilah yang rencananya akan diubah oleh Bowo. “Kami masih menunggu perubahan itu, baru kami akan sampaikan perubahannya,” kata dia. Sahala juga belum menjelaskan alasan kliennya mencabut keterangan tersebut. Dia mengatakan tidak ada tekanan kepada kliennya. “Kemarin hanya ada kesalahan komunikasi."
Terkait pengakuan Bowo tersebut, Enggar membantah memberikan duit. Dia mengatakan tak memiliki hubungan dengan Bowo. “Apa urusannya saya kasih duit? Saya yakin, dari saya tidak ada,” kata Enggar. Adapun, pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyangkal tuduhan tersebut. “Tidak ada kepentingan juga dengan Bowo Sidik,” kata dia.