Bowo Sidik akan Mengubah BAP Soal Enggartiasto dan Sofyan Basir

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 3 Mei 2019 13:30 WIB

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Bowo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap kerja sama pengangkutan pupuk, Bowo Sidik Pangarso berencana mengubah keterangan yang sudah dia sampaikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. “Pak Bowo akan mengubah beberapa keterangan terkait Pak Enggar dan Pak Sofyan Basir,” kata pengacara Bowo, Sahal Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Baca juga: Geledah Ruangan Enggartiasto Lukita, KPK Sita Barang Ini

Sebelumnya, Bowo menyampaikan ke penyidik KPK bahwa Enggar dan Sofyan Basir memberikan duit masing-masing Rp 2 miliar kepada dirinya. Bowo menyampaikan itu kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka pada 9 April 2019.

KPK menetapkan Bowo menjadi tersangka terkait kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Indonesia. KPK menyangka ia menerima duit Rp 1,2 miliar dari bagian marketing PT Humpuss Asty Winasti.

Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK juga menyita duit Rp 8 miliar dari kantor milik Bowo di kawasan Pejaten. Duit itu sudah terbagi dalam 400 ribu amplop yang disiapkan untuk melakukan serangan fajar dalam Pemilu 2019. Sebagian sumber duit inilah yang diduga diterima Bowo dari Enggar dan Sofyan Basir.

Advertising
Advertising

Kepada penyidik, Bowo mengatakan Enggar memberikan duit Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura pada pertengahan 2017. Bowo mengatakan uang itu diberikan untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan terkait gula rafinasi di DPR. Saat menerima uang itu, Bowo merupakan pimpinan Komisi VI yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.

Selain dari Enggar, Bowo mengatakan Sofyan Basir juga memberikannya Rp 2 miliar pada akhir 2017. Bowo mengatakan Sofyan memberikan uang itu sebagai tanda terima kasih karena sudah mengamankan posisinya sebagai Direktur Utama PT PLN. Kala itu, kinerja Sofyan memang tengah disoroti oleh DPR. Ditambah, rekaman pembicaraannya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno bocor di internet.

Dua keterangan inilah yang rencananya akan diubah oleh Bowo. “Kami masih menunggu perubahan itu, baru kami akan sampaikan perubahannya,” kata dia. Sahala juga belum menjelaskan alasan kliennya mencabut keterangan tersebut. Dia mengatakan tidak ada tekanan kepada kliennya. “Kemarin hanya ada kesalahan komunikasi."

Terkait pengakuan Bowo tersebut, Enggar membantah memberikan duit. Dia mengatakan tak memiliki hubungan dengan Bowo. “Apa urusannya saya kasih duit? Saya yakin, dari saya tidak ada,” kata Enggar. Adapun, pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyangkal tuduhan tersebut. “Tidak ada kepentingan juga dengan Bowo Sidik,” kata dia.

Berita terkait

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

2 Mei 2020

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

KPK menyetor sekitar Rp 10 miliar ke kas negara dalam rangka pemulihan aset dari kasus korupsi mantan anggota DPR RI dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Baca Selengkapnya

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

4 Desember 2019

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bowo Sidik Pangarso mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menghadirkan eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam persidangan

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

4 Desember 2019

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

Jaksa KPK menuntut Bowo Sidik 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

4 Desember 2019

Bowo Sidik Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Terdakwa kasus suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso, akan menghadapi sidang putusan hari ini.

Baca Selengkapnya

Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara

6 November 2019

Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara

JPU juga menuntut pencabutan hak politik Bowo Sidik untuk masa waktu tertentu.

Baca Selengkapnya

Tetty Paruntu Pernah Dicecar Jaksa KPK dalam Kasus Bowo Sidik

21 Oktober 2019

Tetty Paruntu Pernah Dicecar Jaksa KPK dalam Kasus Bowo Sidik

Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu pernah dicecar Jaksa KPK dalam perkara gratifikasi yang menyeret Bowo Sidik.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Panggil Menteri Perdagangan untuk Sidang Bowo Sidik

3 Oktober 2019

KPK Akan Panggil Menteri Perdagangan untuk Sidang Bowo Sidik

Nama Menteri Enggar muncul seusai KPK meringkus Bowo Sidik dan menetapkannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Christiany Eugenia dalam Sidang Bowo Sidik Hari Ini

2 Oktober 2019

Kesaksian Christiany Eugenia dalam Sidang Bowo Sidik Hari Ini

Dia ditanya mengenai proposal renovasi 4 pasar di Minahasa Selatan dalam kasus Bowo Sidik.

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Minta Jaksa KPK Hadirkan Mendag Enggartiasto

2 Oktober 2019

Bowo Sidik Minta Jaksa KPK Hadirkan Mendag Enggartiasto

KPK pun sudah menggeledah ruang kerja dan kediaman Enggartiasto namun Enggar selalu tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Paparkan Cara Bowo Sidik Dapat Suap untuk Kampanye

14 Agustus 2019

Jaksa KPK Paparkan Cara Bowo Sidik Dapat Suap untuk Kampanye

Jaksa KPK memaparkan Bowo Sidik mendapat uang dari beberapa pengusaha yang digunakan untuk kampanye.

Baca Selengkapnya