Perombakan Kabinet Kerja Jokowi, Moeldoko : Bisa Iya, Bisa Tidak

Reporter

Friski Riana

Jumat, 3 Mei 2019 05:20 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, 11 Februari 2019. Rakosnas tersebut membahas sinergi humas pemerintah pusat dengan humas pemda, gerakan bersama partisipasi masyarakat dan pemda sukseskan pemilu dan informasi mengenai hukum-hukum terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perombakan menteri di Kabinet Kerja Jokowi akan melihat kepentingannya terlebih dahulu. "Perombakan kabinet, ya, Presiden sudah mengatakan bisa iya, bisa tidak. Kita lihat kepentingannya," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

Baca juga: Jokowi Buka Peluang Merombak Kabinet

Perombakan kabinet santer terdengar setelah sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terseret kasus korupsi. Mereka, di antaranya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ruang kerja tiga dari keempat menteri itu sudah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, meski status mereka masih sebatas saksi.

Menurut Moeldoko, para menteri yang namanya terseret dalam kasus korupsi sejauh ini masih bekerja dengan optimal. Ia juga menyebut kinerja pemerintah belum terpengaruh dengan kasus tersebut.

Meski begitu, Moeldoko memastikan Jokowi tidak akan mengintervensi kasus korupsi yang menyeret para menteri. Saat bekas Menteri Sosial Idrus Marham dijadikan tersangka kasus suap PLTU Riau-1, kata Moeldoko, Jokowi tidak ikut campur dalam proses hukum.

Baca: Saksi Sebut Asisten Menpora Terima Rp 3 Miliar Dana Hibah KONI

"Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum. Tapi semuanya ini kan sedang berproses, belum tersangka," kata dia.

Advertising
Advertising

Imam Nahrawi disebut dalam kasus dana hibah kementeriannya untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia. Kasusnya sudah memasuki persidangan, dan Imam diperiksa sebagai saksi di sidang.

Nahrawi menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus dana hibah untuk KONI. "Saya pastikan saya tidak terlibat," kata Imam Nahrawi di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Maret 2019.

Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri kabinet kerja menghadiri Perayaan Natal Nasional 2018 di Medan, Sumatra Utara, Sabtu malam, 29 Desember 2018. Presiden Jokowi tampak didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. ANTARA

Adapun Menteri Lukman disebut dalam kasus suap pengisian jabatan di kementeriannya yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy. Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah ruang kerja Lukman dan menyita duit Rp 180 juta dan US$ 30 ribu, yang diduga berhubungan dengan kasus ini. Lukman sudah dipanggil KPK, tapi belum memenuhinya.

Lukman juga membantah. Bahkan dia menyatakan siap diperiksa KPK. "Eksplisit saya mengatakan kami semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan kasus ini," kaya Lukman di kantornya pada Sabtu, 16 Maret 2019.

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, terseret dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Politikus Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, menyebutkan ada pertemuan di rumah Airlangga untuk membahas sejumlah proyek PLTU.

Terkait hal ini, Airlangga membantah telah memerintahkan Eni untuk mengawal proyek tersebut. "Saya tidak memerintah kader untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum untuk kepentingan ataupun kegiatan partai Golkar," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat, Rabu, 26 September 2018.

Sedangkan nama Menteri Enggartiasto Lukita diseret oleh tersangka kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso. Setelah diperiksa, politikus Golkar itu mengaku mendapat Rp 2 miliar dari Enggartiasto.

Baca: Enggartiasto Lukita Rapat di Istana saat Ruangannya Digeledah KPK

Enggartiasto telah membantah pernyataan Bowo Sidik. "Apa urusannya saya ngasih duit? Dari saya, saya yakin betul tidak ada," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

44 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya