Setya Novanto Terlihat di Restoran, Ditjen PAS Janji Tindak Tegas
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Rina Widiastuti
Selasa, 30 April 2019 10:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjanji akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat oleh terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto. Hal ini disampaikan setelah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu kepergok makan di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019.
Baca: Pemilu, Setya Novanto dan 400-an Narapidana Sukamiskin Nyoblos
"Ditjen PAS akan menindak tgas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan di RSAPD," kata juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dihubungi, Senin, 29 April 2019.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Setya Novanto tengah melahap nasi Padang di restoran yang berada di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, saat makan siang. Padahal seharusnya dia menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ade mengatakan Setya memang sedang berada di luar lapas untuk mendapat perawatan di RSPAD Gatot Subroto. Setya didiagnosa mengidap Arimia, kelainan pembuluh darah jantung, vertigo, perifier, nyeri punggung bawah, diabetes mellitus tipe 2, dan gagal ginjal kronis. Dokter lapas, Susi Indrawati, dan dokter luar lapas, Ridwan Siswanto, merekomendasikan agar Setya dirawat di RSPAD.
Baca: Kasus E-KTP, KPK Periksa Setya Novanto untuk Markus Nari
Menurut Ade rekomendasi itu diberikan sejak 26 Maret 2019. Sementara, Setya telah dirawat di RSPAD Gatot Subroto sejak 24 April 2019. Izin berobat ke luar lapas itu telah disetujui oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.