Selain Ruangan Enggartiasto Lukita, KPK Geledah Ruangan Lain

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 29 April 2019 20:42 WIB

Petugas KPK berjalan keluar dengan membawa koper seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Dari penggeledahan tersebut, petugas KPK menyita dokumen-dokumen terkait perdagangan gula dari ruang kerja Enggartiasto. TEMPO/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cuma menggeledah ruangan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam kasus suap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kementerian Perdagangan, Senin, 29/04, tim penindakan KPK juga menggeledah ruangan Biro Hukum Kemendag dan ruangan staf lainnya.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

“Ada beberapa ruangan yang digeledah di Kemendag,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Febri mengatakan dari ruangan-ruangan tersebut, KPK menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik.

Puluhan dokumen itu, kata Febri, mengenai Peraturan Menteri Perdagangan terkait gula rafinasi. Febri mengatakan KPK akan mempelajari dokumen tersebut untuk menelusuri sumber uang gratifikasi yang diterima Bowo Sidik.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo menjadi tersangka penerima suap dari bagian pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. KPK menyangka Bowo menerima Rp 1,2 miliar untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak kerja sama pengangkuta pupuk milik PT Pupuk Indonesia.

Advertising
Advertising

Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK turut menyita Rp 8 miliar dari kantor PT Inersia, di Pejaten, Jakarta Selatan. Uang tersebut disita dalam 400 ribu amplop yang disiapkan Bowo untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. KPK menduga uang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan Bowo sebagai anggota DPR Komisi IV.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan salah satu sumber uang itu berasal dari Enggartiasto. Enggar diduga memberikan Rp 2 miliar dalam bentuk Dolar Singapura melalui utusannya pada pertengahan 2017.

Bowo mengatakan Enggar memberika uang untuk mengamankan Permendag Gula Rafinasi yang berlaku pada Juni 2017. Saat itu, Bowo merupakan salah satu pimpinan Komisi VI yang bermitra dengan Kemendag.

Terkait pengakuan Bowo, Enggar membantah telah memberikan uang kepada politikus Partai Golkar tersebut. “Apa urusannya kasih duit? Saya yakin enggak ada, dia dari Golkar saya dari Nasdem,” kata dia di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Berita terkait

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

28 Desember 2022

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita mengundurkan diri dari Wantim Nasdem. Berikut daftar mereka yang cabut dari Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya

Putin dan Jokowi Siapkan Zona Perdagangan Bebas RI - Eurasian Economic Union

1 Juli 2022

Putin dan Jokowi Siapkan Zona Perdagangan Bebas RI - Eurasian Economic Union

Presiden RI Jokowi dan Presiden Rusia Vladimir Putin bersiap membentuk zona perdagangan bebas antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU).

Baca Selengkapnya

Enggartiasto: Daerah Miskin Konsumsi Ikan, Kaya Makan Daging

13 Agustus 2020

Enggartiasto: Daerah Miskin Konsumsi Ikan, Kaya Makan Daging

Eks Mendag Enggartiasto Lukita mengajak masyarakat menggenjot konsumsi ikan di masa pandemi.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Yakin Ekonomi RI Tumbuh, Tapi Harus Bersiap Terburuk

28 Juni 2020

Enggartiasto Yakin Ekonomi RI Tumbuh, Tapi Harus Bersiap Terburuk

Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memprediksi tiga negara masih bisa mencatatkan pertumbuhan ekonomi secara positif saat pandemi.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Lukita Soroti Neraca Perdagangan yang Surplus

27 Juni 2020

Enggartiasto Lukita Soroti Neraca Perdagangan yang Surplus

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan tak menduga neraca perdagangan Indonesia surplus pada Mei 2020.

Baca Selengkapnya

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

17 Februari 2020

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

Nama istri Menteri Perdagangan atau Mendag Enggartiasto muncul dalam sidang suap bawang putih.

Baca Selengkapnya

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

4 Desember 2019

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bowo Sidik Pangarso mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menghadirkan eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam persidangan

Baca Selengkapnya

Tagar #TangkapEnggar, Salah Apa Enggartiasto Lukita?

3 Desember 2019

Tagar #TangkapEnggar, Salah Apa Enggartiasto Lukita?

Netizen di Twitter menyalahkan kebijakan impor beras yang pernah dilakukan Enggartiasto Lukita ketika menjabat Menteri Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Lukita: 3 Tahun 15 Perjanjian Perdagangan Diteken

1 November 2019

Enggartiasto Lukita: 3 Tahun 15 Perjanjian Perdagangan Diteken

Mantan Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan selama tiga tahun menjabat sebagai menteri ada 15 perjanjian perdagangan antarnegara yang diteken.

Baca Selengkapnya

Mendag Agus Suparmanto Janji Tak Akan Impor Beras Ketika Panen

24 Oktober 2019

Mendag Agus Suparmanto Janji Tak Akan Impor Beras Ketika Panen

"Untuk impor, saya akan selektif dan melihat timing," ujar Agus Suparmanto.

Baca Selengkapnya