Sejumlah Infrastruktur EBTKE Diserahterimakan ke Pemda

Jumat, 26 April 2019 17:01 WIB

Direktur Jenderal EBTKE, FX Sutijastoto, saat pelaksanaan Penandatanganan Naskah Hibah BMN, Kamis, 25 April 2019.

INFO NASIONAL - Sebagai upaya mewujudkan pengelolaan barang milik negara (BMN) yang efisien, efektif, dan akuntabel, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) melakukan serah terima sejumlah infrastruktur EBTKE kepada pemerintah daerah terkait.

"Serah terima ini merupakan sarana mewujudkan pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen EBTKE yang efisien, efektif, dan akuntabel, khususnya BMN yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan kepada pemda demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam akses energi serta penyediaan air bersih," ujar Direktur Jenderal EBTKE FX Sutijastoto saat pelaksanaan Penandatanganan Naskah Hibah BMN, Kamis, 25 April 2019.

Dirjen Toto menuturkan pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari APBN Kementerian ESDM dan dicatat dalam SIMAK BMN sebagai barang persediaan dan harus segera diserahterimakan setelah pembangunan selesai dilaksanakan untuk dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

"Kami serahkan kepada pemprov maupun pemkab/pemkot sebanyak 8.288 unit infrastruktur EBTKE yang tersebar di 46 kabupaten dan dua provinsi dengan total anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastrukturnya sebanyak Rp 240.887.768.596," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, infrastruktur ini dibangun sebagai upaya pemerintah pusat dalam melaksanakan percepatan peningkatan rasio elektrifikasi nasional serta mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di daerah. Adapun infrastruktur EBTKE yang diserahkan terdiri atas enam unit PLTS, 3.778 unit PJU, juga satu unit PLT Pome. Pada infrastruktur EBTKE yang diserahterimakan ini, terdapat 4.915 unit beririsan senilai Rp 105.315.762.092 dan yang tidak beririsan 3.513 unit senilai Rp 135.572.006.504.

Advertising
Advertising

Dirjen Toto mengharapkan infrastruktur yang diserahterimakan dapat dimanfaatkan optimal dengan disertai pemantauan, evaluasi, dan pemeliharaan sesuai dengan ketentuan berlaku yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

"Kami mengusulkan alternatif pengelolaan aset yang telah kami serahkan agar sustainable, yaitu melalui lembaga yang sudah dimiliki daerah, BUMD dan BUMDes, menyerahkan langsung kepada masyarakat setempat, kelompok masyarakat atau koperasi, dan kerja sama pengelolaan antara PLN, dinas setempat yang berwenang maupun BLU KESDM," tuturnya.

Ia pun mengapresiasi dukungan para kepala daerah atau yang mewakili bersedia hadir untuk melakukan penandatangan berita acara serah terima dan naskah hibah.

"Saya berharap hibah barang milik negara yang diserahterimakan hari ini dapat diterima dengan baik, dioperasikan dan dapat digunakan secara berkelanjutan. Kemudian acara dapat berlangsung dengan lancar sesuai dengan prosedur serah terima hibah barang milik negara," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan pula serah terima sejumlah infrastruktur yang dibangun Badan Geologi berupa 268 unit sumur bor, satu museum, serta satu Pusat Survei Geologi oleh Kepala Badan Geologi kepada pemerintah provinsi/pemerintah daerah penerima. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya