Bupati Mandailing Natal Batal Mundur, Edy Rahmayadi: Untung Sadar
Reporter
Iil Askar Monza (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 25 April 2019 17:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Mandaling Natal Dahlan Hasan Nasution akhirnya batal mundur setelah keinginannya itu ditolak Presiden Joko Widodo. Menanggapi itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersyukur.
Baca juga: Bupati Mandailing Natal Ingin Mundur karena Sedih Jokowi Kalah
“Alhamdulillah, untung cepat sadar,” ujar Edy singkat ketika ditanya wartawan di Medan pada Kamis, 25 April 2019.
Edy manyampaikan bahwa kepala daerah harusnya lebih mendahulukan kepentingan rakyatnya. Sebab, kepala daerah merupakan amanat yang diberikan rakyat untuk mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya,
Edy berharap jika pemerintah daerah tidak memikirkan hal-hal lain kecuali kepentingan masyarakat.
“Bupati itu dipilih oleh rakyatnya. Kalau Gubernur, rakyat Sumatera Utara. Kalau kabupaten, kabupatennya yang milih. Pikirkan rakyatnya, sehingga rakyatnya sejahtera. Enggak usah mikir yg lain-lain,” kata Edy.
Sebelumnya Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Ia ingin mundur lantaran suara Jokowi dalam pemilihan presiden 17 April 2019 lalu kalah dari Prabowo.
Lewat perhitungan suara, Jokowi mendapat suara 19,74 persen sementara Prabowo 80,26 persen. Politikus Partai NasDem itu menyebut kekalahan Jokowi di wilayahnya karena banyaknya fitnah terhadap Jokowi.
Baca juga: Mendagri Akan Panggil Bupati Mandailing Natal dan Pemprov Sumut
Salah satunya, kata dia, adalah isu Jokowi adalah penista agama yang beredar di masyarakat. “Saya enggak masalah, tapi jangan dijelekkan-jelekkan beliau. Yang dibilang penistaan agamalah, segala macam,” ungkap Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution kepada Tempo pada Senin, 22 April 2019.
Keinginan mundur Bupati Mandailing Natal itu dikabarkan ditolak Presiden Jokowi. Penolakan Jokowi disampaikan lewat telepon menantunya Bobby Nasution.