Agama dan Usia Menikah Matang Kunci Ketahanan Keluarga
Selasa, 23 April 2019 21:16 WIB
INFO JABAR– Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat, Lina Marlina Ruzhanul Ulum, mengingatkan para kader ada dua kunci utama ketahanan keluarga secara internal. Kedua faktor itu yakni kekuatan agama dan kematangan usia menikah.
“Dengan usia menikah yang matang, seseorang terutama calon ibu akan lebih siap mendidik dan mengasuh anak-anaknya kelak,” kata Lina, istri Wagub Uu Ruzhanul Ulum ini saat memberikan pengarahan pada acara Orientasi Ketahanan Keluarga TP PKK Provinsi Jawa Barat, di aula Gedung PKK Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa, 23 April 2019.
Lina bercerita, saat sarling (siaran keliling) ke sebuah kabupaten di Jawa Barat, dirinya bertemu dengan seorang wanita muda usia 20-an, anaknya sudah enam orang. “Saya tanya kapan menikah, dia menjawab ketika baru lulus SD. Ini miris sekali, di zaman modern ini masih ada yang seperti itu," ujar Lina.
Menurut dia, menikah di usia matang juga memberi kesempatan bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya sampai pendidikan tinggi. Pendidikan inilah yang akan menentukan kualitas kehidupan ekonomi keluarga, menentukan pergaulan yang dipilih, serta seberapa bagus penguasaan teknologi keluarga bersangkutan.
“Menjaga ketahanan keluarga merupakan hal yang sulit, namun mesti diperjuangkan,” kata Lina.
Lina berharap kegiatan orientasi Pokja I TP PKK Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini akan memberikan wawasan lebih kepada para kader khususnya terkait ketahanan keluarga. Dengan begitu para kader dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat.
"Saya harap, ibu-ibu dan bapak semua menyimak, karena akan bermanfaat untuk disampaikan kembali kepada masyarakat di masing-masing kabupaten/kota," ujar Lina. (*)