Jadi Tersangka KPK, Sofyan Basir Punya Harta Capai Rp 106 Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 23 April 2019 17:44 WIB

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 September 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Direktur PT PLN Sofyan Basir menjadi tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1. KPK menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo. Selain itu, KPK juga menyangka Sofyan menerima janji atau hadiah dengan bagian yang sama besar dengan yang diterima oleh Eni Saragih.

Baca juga: Putusan Eni Saragih Perkuat Dugaan Keterlibatan Sofyan Basir

"SFB diduga mendapatkan janji atau hadiah yang sama besar dengan jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, di kantornya, Selasa, 23 April 2019.

Sofyan Basir merupakan Direktur Utama PLN sejak 2014. Sebelumnya ia lama menekuni dunia perbankan. Kariernya cemerlang saat memimpin Bank Rakyat Indonesia selama 10 tahun.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diunduh dari situs KPK, Sofyan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2017. Harta Sofyan itu didominasi kepemilikan 15 tanah dan bangunan di Kawasan Jakarta, Bogor dan Tangerang Selatan senilai Rp 27 miliar lebih.

Advertising
Advertising

Selain itu, dia juga memiliki 6 unit mobil bermerek Toyota Alphard, Mercedes Benz, BMW, Land Rover dan Avanza bernilai lebih dari Rp 3 miliar. Hartanya juga ditambah kepemilikan logam dan batu mulia senilai Rp 10,2 miliar. Dan surat berharga senilai Rp 2,6 miliar, giro dan setara kas lainnya Rp 63,7 miliar serta US$ 370 ribu. Bila diakumulasi, Sofyan memiliki harta mencapai Rp 106 miliar.

Baca juga: Reaksi Sofyan Basir saat Dicecar Hakim Soal Janji Fee PLTU Riau-1

Jumlah harta Sofyan Basir meningkat hampir 4 kali lipat dibandingkan pada 2009 saat ia masih menjabat Direktur BRI. Saat itu, Sofyan memiliki jumlah harta Rp 26,2 miliar.

Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7,4 miliar, kendaraan bermotor Rp 4 miliar, logam dan batu mulia Rp 1,8 miliar dan surat berharga senilai Rp 3,6 miliar. Selain itu, Sofyan juga tercatat memiliki kas dan giro senilai 9,3 miliar dan USD 115 ribu. Dia juga memiliki piutang Rp 900 juta. Namun, jumlah hartanya harus dikurangi karena memiliki utang Rp 1 miliar.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya