ICMI Keluarkan Maklumat Kebangsaan
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Juli Hantoro
Senin, 22 April 2019 20:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau ICMI mengeluarkan maklumat kebangsaan menyikapi dinamika politik pascapemungutan suara pemilihan presiden 2019. Dalam maklumat itu, ICMI mengimbau seluruh komponen bangsa menahan diri dan menunggu hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum. ICMI juga meminta semua pihak menghormati berbagai tahapan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: ICMI Ingin Hidupkan Kegiatan Ilmiah di Kampus Islam
"ICMI meminta seluruh komponen bangsa menahan diri dan menunggu hasil perhitungan suara secara resmi Komisi Pemilihan Umum--real count, tidak membuat kesimpulan final masing-masing," kata Sekretaris Jenderal ICMI Mohammad Jafar Hafsah membacakan salah satu poin maklumat, di kantor ICMI Center, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2019.
Jafar mengatakan, ICMI prihatin dengan perkembangan politik bangsa saat ini. ICMI menilai terjadi kemerosotan kualitas demokrasi yang menjadi kendali bagi berlangsungnya konsolidasi demokrasi. Kata Jafar, ICMI menilai hal ini bisa mengakibatkan rakyat tak percaya lagi terhadap sistem yang sudah disepakati ini.
ICMI juga menyerukan kepada semua pimpinan dan elite politik untuk berpegang pada mekanisme hukum jika terjadi sengketa. Selain itu, kata Jafar, lembaganya mewanti-wanti agar penyelenggara pemilu, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia memastikan Pemilu 2019 berjalan sesuai aturan.
Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie mengatakan maklumat ini dikeluarkan sebagai upaya untuk membantu meredakan situasi politik yang tegang belakangan ini. Dia berujar, saat ini dibutuhkan banyak tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk membantu meredakan suasana politik dan merukunkan masyarakat.
Jimly tak menampik ketegangan itu bermula dari saling klaim kemenangan yang dilakukan dua kubu pasangan calon presiden. Selain itu, ada pula narasi people power yang dilontarkan oleh kubu pendukung pasangan 02.
"Proses yang makin tegang ini harus kita cegah dan segera kita turunkan tensinya supaya semuanya nanti harus diarahkan pada proses mekanisme kelembagaan yang sudah tersedia, jangan dibawa ke ranah politk massa atau people power," kata Jimly di lokasi yang sama.
Baca juga: Jokowi Bertemu ICMI, Bahas Kebhinekaan dan Kesenjangan
Di kubu paslon 01, deklarasi kemenangan dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Jokowi sendiri hanya menyatakan diri unggul merujuk hasil hitung cepat 12 lembaga survei, tetapi tak terang-terangan menyatakan menang.
Di sisi lain, calon presiden 02 Prabowo Subianto setidaknya telah tiga kali kali mengklaim menang dan dua kali sujud syukur. Prabowo mengklaim meraup 62 persen berdasarkan hasil hitung manual atau real count yang dilakukan timnya di lebih dari 300 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jimly menduga saling klaim itu bermula dari hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei. Dia mengingatkan bahwa quick count pun merupakan metode ilmiah yang tidak bisa diabaikan. Kendati begitu, Jimly mengingatkan bahwa yang berwenang menetapkan hasil ialah KPU. Dia juga berpesan agar segala sengketa hasil pemilu dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
"Yang memutuskan adalah nanti mekanisme resmi KPU dan MK," kata mantan Ketua MK ini.