Zulkifli Hasan Minta Tunggu Penghitungan Suara Resmi KPU
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 18 April 2019 16:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengajak semua pihak menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum. Hal ini disampaikan Zulkifli menanggapi adanya dua versi kemenangan di pemilihan presiden 2019.
Baca juga: H-1 Pencoblosan, Sandiaga Temui Ketua MPR Zulkifli Hasan
Di satu sisi, hitung cepat sejumlah lembaga survei menyatakan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara di kisaran 54 persen. Di sisi lain, calon presiden 02 Prabowo Subianto mengklaim meraup 62 persen suara berdasarkan data C1 hasil real count di 320 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saya kira kita sudah sepakat bahwa kita punya sistem nanti yang akan diakui adalah keputusan KPU. Oleh karena itu kita tunggu, kita bersabar, demokrasi itu memerlukan kesabaran. Kita tunggu hasil KPU, nanti hasil real count hasil perhitungan manual yang akan diumumkan," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini pun mengucapkan terima kasih kepada rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya. Dia lantas meminta pimpinan partai politik menjaga situasi agar tetap kondusif. Menurut Zulkifli, pemilihan umum sukses jika bisa kembali menyatukan masyarakat setelah delapan bulan berdebat panjang.
"Kita perkuat persatuan saudara-saudara, kebersamaan. Pemilu ini akan sukses tentu pasca tanggal 17 ini kalau kita mampu merajut merah putih kita kembali," kata dia.
Zulkifli pun mengimbau KPU mempercepat perhitungan suara agar segera ada kejelasan ihwal siapa pemenang pilpres 2019. Dia juga mengusulkan agar hasil perhitungan ditampilkan secara transparan di website KPU, beserta dokumen C1.
Baca juga: Begini Gaya Kampanye Zulkifli Hasan Ajak Kader PAN Pilih Prabowo
Zulkifli Hasan menambahkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum juga harus bertindak segera dalam merespons pelbagai laporan kecurangan. Dia juga mengimbau agar perkembangan dari suatu laporan terus diinformasikan kepada publik.
"Agar tidak terjadi kesalahpahaman," kata Zulkifli.