Tuntutan Demo Tandingan 2 Tahun Novel Baswedan Dianggap Tak Jelas

Jumat, 12 April 2019 05:15 WIB

Ratusan elemen gabungan mahasiswa melakukan aksi pembakaran ban bekas, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 April 2019. Dalam aksi ini mereka menuntut KPK untuk tidak terlibat politik praktis, dan membatalkan acara Peringatan dua tahun kasus kekerasan pada penyidik KPK Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta -Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yuris Rezha mengkritik demo tandingan peringatan dua tahun teror terhadap Novel Baswedan di depan Gedung KPK Kamis, 11 April 2019. Tuntutan demo tersebut dianggap tak jelas substansinya.

Baca: Petisi Pegawai KPK, Novel Baswedan: Karena Teror Tak Berhenti

Para pendemo meneriakkan KPK harus netral dan menuding Novel berpolitik. Massa membawa spanduk bertuliskan KPK jangan berpolitik. "Politisasi KPK yang mereka maksud tidak klir," kata Yuris, Kamis, 11 April.

Tuntutan yang tidak jelas dari massa yang mendatangi KPK itu, kata Yuris, kurang solutif dan menghambat upaya pemberantasan kasus korupsi, termasuk serangan terhadap Novel Baswedan. Semua kalangan, Yuris menambahkan, bebas mengkritik KPK. Tapi, bila kritik itu tak jelas substansinya, maka akan menimbulkan pertanyaan publik.

Hingga kini, pelaku penyerangan terhadap Novel belum terungkap. Yuris membandingkan langkah penegak hukum Indonesia dalam mengungkap kasus dengan kerumitan tinggi seperti terorisme dan narkoba dengan kasus Novel.

Advertising
Advertising

Kasus Novel, kata Yuris, tergolong sederhana. Banyak alat bukti seperti rekaman CCTV, sidik jari, berderet keterangan saksi, dan lain-lain. Bahkan Polri pernah merilis sketsa wajah terduga pelaku. "Mengapa setelah dua tahun tidak terungkap? Tidak mampu atau tidak mau? Yang jelas negara kalah oleh pelaku dan otak teror," kata Yuris.

Sementara itu, aksi dukungan penuntasan kasus Novel digelar di depan Istana Gedung Agung Yogyakarta pada Kamis, 11 April 2019. Selain Pukat UGM, aksi desakan penuntasan itu melibatkan aktivis Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Indonesian Court Monitoring, mahasiswa, dan seniman yang karyanya bicara isu antikorupsi.

Aksi tersebut mendesak agar presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang bekerja secara independen dan beranggotakan lintas lembaga. Selama ini tim yang menangani kasus Novel beranggotakan kepolisian dan dianggap tidak pernah mempublikasikan hasil kerja mereka kepada publik.

Baca: Peringatan 2 Tahun Novel Baswedan, Berikut Rentetan Teror ke KPK

Selain itu, mereka mendesak presiden memberi perintah yang jelas dan tegas kepada Kapolri dengan waktu yang ditentukan untuk mengusut kasus Novel. Komitmen ini perlu agar kasus Novel segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. "Kami juga menuntut pimpinan KPK serius terhadap kasus Novel. Jangan sampai meninggalkan utang besar menjelang akhir masa kepemimpinan tahun ini," kata Yuris.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

19 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

50 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

50 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

50 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

51 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

51 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

52 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya