KPU: Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Rampung Dua Hari

Jumat, 12 April 2019 04:15 WIB

(ka-ki) Komisioner KPU, Viryan Azis; Ketua Bawaslu, Abhan; Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU, Hasyim Asyari; dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menggelar konferensi pers terkait penemuan surat suara tercoblos di Malaysia, Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/IRSYAN HASYIM

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menargetkan penyelesaian temuan surat suara tercoblos di Malaysia bisa rampung dalam dua hari. Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan hal ini berpatokan pada pemungutan suara melalui tempat pemunggutan suara (TPS) di Malaysia, yakni 14 April 2019.

Baca: Prabowo: Belum Mulai Saja Sudah Ada yang Nyoblos di Luar Negeri

"Temuan ini sampai dengan hasil akhir kesimpulannya apa, lalu nanti temen-temen Bawaslu rekomendasinya apa, sebisa mungkin sebelum tanggal 14 April," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Kamis, 11 April 2019.

Hasyim pun berjanji batas maksimal sikap dan langkah yang diambil KPU dan Bawaslu dari kasus ini adalah pada 13 April 2019.

Komisioner KPU lainnya, Wahyu Setiawan, mengatakan informasi perihal surat suara tercoblos telah dibahas di rapat pleno KPU. Hasil rapat menugaskan dua komisioner, yakni Hasyim Asyari dan Ilham Saputra, untuk berangkat ke Malaysia.

Advertising
Advertising

"Besok (Jumat) insya Allah bisa langsung diinformasikan. (Kamis) malam ini sampai Malaysia, pagi bisa dapatkan informasi-informasi dari beliau berdua," ujar Wahyu di Kantor KPU, Kamis, 11 April 2019.

KPU, kata Wahyu, belum bisa merespons pernyataan dari anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar yang merekomendasikan pemberhentian sementara pemungutan suara di Malaysia. Saat ini KPU belum mendapatkan surat resmi dari Bawaslu.

Baca: Bawaslu Kumpulkan Bukti Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

"Tetapi prinsip KPU adalah KPU ingin mendapatkan informasi terlebih dahulu, akan melakukan klarifikasi dahulu sehingga kami dapat informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Wahyu.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya