KPU Bantah Kabar Viral Hasil Penghitungan Suara di Luar Negeri

Rabu, 10 April 2019 14:19 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 12 Oktober 2017. Tempo/Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar viral hasil perhitungan suara pilpres 2019 di luar negeri. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan penghitungan suara di luar negeri dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat.

Baca: Polri Siapkan 40.831 Personel Brimob Amankan Kantor-kantor KPU

"Kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hasyim melalui siaran pers, Rabu, 10 April 2019.

Menurut Hasyim, kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan sesuai jadwal dalam Surat Keputusan KPU Nomor 644 tahun 2019 yaitu early voting, yakni pada tanggal 8-14 April 2019. Proses pemungutan suara dilaksanakan dengan tiga metode.

Simak juga: Ada 6 Masalah yang Menghadang KPU Menjelang Pemungutan Suara

Advertising
Advertising

Tiga metode tersebut adalah mencoblos di kantor kedutaan besar, konsulat jenderal, atau di kantor dagang dan ekonomi Indonesia; dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos.

Sebelumnya beredar kabar viral soal hasil perhitungan suara di luar negeri. Di Arab Saudi, misalnya, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 25,6 persen; sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 65,4 persen. Keunggulan Prabowo-Sandiaga juga disebut terjadi di Yaman, Belgia, Jerman, Amerika, Ukraina.

Hasyim menambahkan hasil penghitungan perolehan suara pemilu luar negeri yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai. "Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," kata Hasyim.

Baca: Tenggat Formulir A5 Hari Ini, KPU Tangsel Diserbu Ratusan Warga

KPU menegaskan pemungutan suara di luar negeri yang telah dan sedang berjalan, yakni pada Senin, 8 April 2019 di Sana'a, Yaman; Selasa, 9 April 2019 di Panama City dan Quito. Di Bangkok dan Songkhla juga sudah diadakan pada Rabu, 10 April 2019. "Selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan," ungkap Hasyim.

Berita terkait

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

5 menit lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

2 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

3 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

4 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

5 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

5 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

7 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya