Jejak Kasus Bowo Sidik hingga Menyeret Golkar dan Nusron Wahid

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 10 April 2019 06:50 WIB

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Bowo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menyeret Partai Golkar dan koleganya Nusron Wahid ke pusaran kasus suap kerja sama pengangkutan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebabnya, Bowo mengungkapkan bahwa perintah menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang untuk dibagikan saat Pemilu 2019, datang dari Nusron dan Golkar.

Baca: Bowo Sidik: Saya Diminta Nusron Wahid Kumpulkan Uang untuk DPP

"Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu, Nusron meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu," kata Bowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 April 2019.

Bowo mengungkapkan hal itu seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK. Sebelumnya, Bowo selalu irit bicara kepada awak media. Saat resmi ditahan oleh KPK pada 28 Maret 2019, dia bungkam ketika digelandang ke mobil tahanan. Begitu pula dalam beberapa kali kesempatan seusai pemeriksaan, ia hanya menjawab: enggak, enggak, apa pun pertanyaannya. Berikut adalah jejak kasus Bowo Sidik:

-Operasi Senyap untuk Bowo Sidik

KPK menangkap Bowo Sidik dalam sebuah operasi senyap yang digelar di Jakarta pada 27 Maret-28 Maret 2019. Awalnya, KPK menangkap Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan Karyawan PT Inersia, Indung di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta pada Rabu sore, 27 Maret 2019. Indung merupakan orang kepercayaan Bowo. KPK memperoleh informasi, Asty akan menyerahkan uang Rp 89,4 juta kepada Indung. Duit itu merupakan penerimaan ketujuh untuk Bowo Sidik. KPK turut mengamankan Head Legal PT HTK, Selo, Bagian Keuangan PT Inersia, Manto dan sopir Indung.

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

Advertising
Advertising

Setelah itu, tim penyidik KPK bergerak ke Apartemen Permata Hijau. Di sana, tim kesulitan masuk aparteman karena prosedur pengamanan. Kesempatan itu digunakan Bowo untuk kabur. Walhasil, tim hanya mengamankan sopir Bowo. Tim juga mengamankan seorang perempuan cantik di salah satu kamar, bernama Siesa Darubinta. Kehilangan Bowo di Permata Hijau, tim penyidik akhirnya meringkus Bowo di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Maret 2019 pukul 02.00.

Baca: KPK: Butuh 1 Bulan Memasukkan Uang ke 400 Ribu Amplop Bowo Sidik

-Bowo Jadi Tersangka

KPK menetapkan Bowo menjadi tersangka suap terkait kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia dengan PT HTK. KPK menyangka Bowo membantu PT HTK untuk kembali memperoleh kontrak kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT Pupuk Indonesia yang sebelumnya telah dihentikan. Atas jasanya, KPK menduga Bowo menerima suap US$ 2 untuk setiap metrik ton pupuk yang diangkut kapal milik PT HTK. KPK menduga Bowo sudah tujuh kali menerima suap dari PT HTK dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar. KPK turut menetapkan Marketing Manager PT HTK Asty Wina sebagai tersangka pemberi suap, dan karyawan PT Inersia, Indung selaku perantara.<!--more-->

- KPK Sita 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Dalam rangkaian operasi senyap terhadap Bowo Sidik, KPK menyita 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Amplop tersebut disita dari 6 lemari besi di kantor PT Inersia di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada 28 Maret 2019. Setelah dikumpulkan, seluruh amplop itu dikemas dalam 82 kardus dan dua boks kontainer.

Baca: Buka 15 Ribu Amplop Bowo Sidik, KPK Temukan Rp 300 Juta

Diperkirakan seluruh duit dalam amplop berjumlah Rp 8 miliar. KPK menduga seluruh duit tersebut juga merupakan hasil tindak pidana korupsi, sebab Bowo tak cuma menerima duit dari Asty. Selain itu, KPK menduga Bowo akan membagi-bagikan amplop berisi uang itu pagi hari pencoblosan pemilu 17 April 2019 alias serangan fajar. Bowo merupakan calon legislatif inkumben dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

-Terdapat Logo Jempol dalam Amplop

Isu keberadaan logo jempol dalam ratusan ribu amplop Bowo Sidik mencuat pertama kali saat konferensi penetapan tersangka kasus ini, pada Kamis, 28 Maret 2019. Saat itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membantah keberadaan logo jempol tersebut. Namun belakangan, KPK membenarkan keberadaan logo ibu jari tersebut. “Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 2 April 2019.

Febri menuturkan logo itu ada di seluruh amplop dari 3 kardus yang sudah dibuka KPK. Febri mengatakan KPK akan membuka seluruh amplop untuk memastikan jumlah uang. Sejauh ini, kata dia, KPK menduga amplop tersebut dipakai untuk kepentingan pencalegan Bowo Sidik.

-Bowo Seret Golkar dan Nusron

Setelah beberapa kali bungkam, Bowo Sidik akhirnya buka suara setelah diperiksa penyidik pada Senin, 9 April 2019. Mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol di depan, Bowo mengatakan dia diperintah oleh partai dan Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop.

Wartawan: Apa ada yang ingin disampaikan, Pak?
Bowo: Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu ya, saya diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu.
Wartawan: 400 ribu amplop ini disiapkan hanya untuk pileg atau juga pilpres?
Bowo: Yang jelas partai kami mendukung 01.

Nusron membantah telah memerintahkan Bowo Sidik untuk menyiapkan amplop serangan fajar. “Saya tidak pernah menyuruh, itu urusan masing-masing, saya punya strategis sendiri,” katanya.

Baca: Bowo Sidik Mengaku Disuruh Nusron, Golkar: Jangan Seret yang Lain

Sementara, Partai Golkar meminta Bowo Sidik tidak menyeret partai dan politikus partai beringin ke dalam kasus yang menjeratnya. “Selalu ada tendensi seorang yang kena OTT berusaha melibatkan pihak lain,” kata Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily.

M. ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

14 jam lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

15 jam lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

18 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya