Jejak Kasus Bowo Sidik hingga Menyeret Golkar dan Nusron Wahid

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 10 April 2019 06:50 WIB

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Bowo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menyeret Partai Golkar dan koleganya Nusron Wahid ke pusaran kasus suap kerja sama pengangkutan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebabnya, Bowo mengungkapkan bahwa perintah menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang untuk dibagikan saat Pemilu 2019, datang dari Nusron dan Golkar.

Baca: Bowo Sidik: Saya Diminta Nusron Wahid Kumpulkan Uang untuk DPP

"Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu, Nusron meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu," kata Bowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 April 2019.

Bowo mengungkapkan hal itu seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK. Sebelumnya, Bowo selalu irit bicara kepada awak media. Saat resmi ditahan oleh KPK pada 28 Maret 2019, dia bungkam ketika digelandang ke mobil tahanan. Begitu pula dalam beberapa kali kesempatan seusai pemeriksaan, ia hanya menjawab: enggak, enggak, apa pun pertanyaannya. Berikut adalah jejak kasus Bowo Sidik:

-Operasi Senyap untuk Bowo Sidik

KPK menangkap Bowo Sidik dalam sebuah operasi senyap yang digelar di Jakarta pada 27 Maret-28 Maret 2019. Awalnya, KPK menangkap Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan Karyawan PT Inersia, Indung di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta pada Rabu sore, 27 Maret 2019. Indung merupakan orang kepercayaan Bowo. KPK memperoleh informasi, Asty akan menyerahkan uang Rp 89,4 juta kepada Indung. Duit itu merupakan penerimaan ketujuh untuk Bowo Sidik. KPK turut mengamankan Head Legal PT HTK, Selo, Bagian Keuangan PT Inersia, Manto dan sopir Indung.

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

Advertising
Advertising

Setelah itu, tim penyidik KPK bergerak ke Apartemen Permata Hijau. Di sana, tim kesulitan masuk aparteman karena prosedur pengamanan. Kesempatan itu digunakan Bowo untuk kabur. Walhasil, tim hanya mengamankan sopir Bowo. Tim juga mengamankan seorang perempuan cantik di salah satu kamar, bernama Siesa Darubinta. Kehilangan Bowo di Permata Hijau, tim penyidik akhirnya meringkus Bowo di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Maret 2019 pukul 02.00.

Baca: KPK: Butuh 1 Bulan Memasukkan Uang ke 400 Ribu Amplop Bowo Sidik

-Bowo Jadi Tersangka

KPK menetapkan Bowo menjadi tersangka suap terkait kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia dengan PT HTK. KPK menyangka Bowo membantu PT HTK untuk kembali memperoleh kontrak kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT Pupuk Indonesia yang sebelumnya telah dihentikan. Atas jasanya, KPK menduga Bowo menerima suap US$ 2 untuk setiap metrik ton pupuk yang diangkut kapal milik PT HTK. KPK menduga Bowo sudah tujuh kali menerima suap dari PT HTK dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar. KPK turut menetapkan Marketing Manager PT HTK Asty Wina sebagai tersangka pemberi suap, dan karyawan PT Inersia, Indung selaku perantara.<!--more-->

- KPK Sita 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Dalam rangkaian operasi senyap terhadap Bowo Sidik, KPK menyita 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Amplop tersebut disita dari 6 lemari besi di kantor PT Inersia di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada 28 Maret 2019. Setelah dikumpulkan, seluruh amplop itu dikemas dalam 82 kardus dan dua boks kontainer.

Baca: Buka 15 Ribu Amplop Bowo Sidik, KPK Temukan Rp 300 Juta

Diperkirakan seluruh duit dalam amplop berjumlah Rp 8 miliar. KPK menduga seluruh duit tersebut juga merupakan hasil tindak pidana korupsi, sebab Bowo tak cuma menerima duit dari Asty. Selain itu, KPK menduga Bowo akan membagi-bagikan amplop berisi uang itu pagi hari pencoblosan pemilu 17 April 2019 alias serangan fajar. Bowo merupakan calon legislatif inkumben dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

-Terdapat Logo Jempol dalam Amplop

Isu keberadaan logo jempol dalam ratusan ribu amplop Bowo Sidik mencuat pertama kali saat konferensi penetapan tersangka kasus ini, pada Kamis, 28 Maret 2019. Saat itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membantah keberadaan logo jempol tersebut. Namun belakangan, KPK membenarkan keberadaan logo ibu jari tersebut. “Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 2 April 2019.

Febri menuturkan logo itu ada di seluruh amplop dari 3 kardus yang sudah dibuka KPK. Febri mengatakan KPK akan membuka seluruh amplop untuk memastikan jumlah uang. Sejauh ini, kata dia, KPK menduga amplop tersebut dipakai untuk kepentingan pencalegan Bowo Sidik.

-Bowo Seret Golkar dan Nusron

Setelah beberapa kali bungkam, Bowo Sidik akhirnya buka suara setelah diperiksa penyidik pada Senin, 9 April 2019. Mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol di depan, Bowo mengatakan dia diperintah oleh partai dan Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop.

Wartawan: Apa ada yang ingin disampaikan, Pak?
Bowo: Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu ya, saya diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu.
Wartawan: 400 ribu amplop ini disiapkan hanya untuk pileg atau juga pilpres?
Bowo: Yang jelas partai kami mendukung 01.

Nusron membantah telah memerintahkan Bowo Sidik untuk menyiapkan amplop serangan fajar. “Saya tidak pernah menyuruh, itu urusan masing-masing, saya punya strategis sendiri,” katanya.

Baca: Bowo Sidik Mengaku Disuruh Nusron, Golkar: Jangan Seret yang Lain

Sementara, Partai Golkar meminta Bowo Sidik tidak menyeret partai dan politikus partai beringin ke dalam kasus yang menjeratnya. “Selalu ada tendensi seorang yang kena OTT berusaha melibatkan pihak lain,” kata Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily.

M. ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

2 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

7 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

8 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

9 jam lalu

Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan Prabowo menghendaki untuk terus melaksanakan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

10 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

11 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

11 jam lalu

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

11 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya