Hidayat Tekankan ke Genrerasi Milenial: Politik Bagian dari Bela Negara
Selasa, 9 April 2019 14:11 WIB
INFO NASIONAL – Jika bicara soal politik, masih banyak rakyat Indonesia yang bersifat apatis bahkan menilai negatif, terutama dari kalangan milenial. Ini bisa dimaklumi, karena generasi milenial banyak disuguhkan informasi --baik dari media massa maupun media sosial-- tentang begitu banyaknya para politikus dan pejabat publik anggota parpol yang melakukan kejahatan korupsi.
Karena terlalu seringnya kasus tersebut terjadi, terbentuklah citra serta persepsi buruk tentang dunia politik, sehingga banyak generasi milenial yang menjauhi politik. Karena itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa edukasi serta pemahaman politik yang baik, terutama untuk kaum milenial, harus terus disuarakan.
Menurut Hidayat, generasi milenial harus memahami, bahwa politik itu tidak hanya sekedar diartikan sebagai perebutan jabatan atau hanya ramai setiap lima tahun sekali karena pemilu. “Politik adalah sebuah kegiatan yang kemudian berorientasi untuk menghadirkan kebijakan yang membawa manfaat sebesar-besarnya dan sebanyak-banyaknya untuk warga bangsa di mana kegiatan politik itu dilaksanakan. Politik merupakan pelaksanaan demokrasi yang sebenar-benarnya. Bukan pelaksanaan democrazy,” kata Hidayat, saat memberi sambutan dalam acara Generation Z Peduli Politik, di Ruang Rapat Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa 9 April 2019.
Acara yang bertema ‘Pentingnya Pemahaman Politik Yang Baik, Benar dan Berakhlak Untuk Kalangan Pelajar SMA’ itu digelar oleh Forum Pelajar Bela Negara Se-Indonesia, dan dihadiri sekitar 560 pelajar SMA dan SMK se Jakarta Selatan, student care, forum OSIS dan Pemuda Jakarta Anti Narkoba.
Berpolitik, lanjut HNW, adalah juga menjadi bagian dari implementasi bela negara. Sebuah keputusan politik terkait bela negara yang menyebabkan munculnya Keppres No.28 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara (HBN), terekam dalam sejarah negara Indonesia. Yakni, peristiwa Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada tahun 19 Desember 1948 ketika pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta jatuh ke tangan Belandaa dalam Agresi Militer ke-II.
Keluarnya keputusan politik deklarasi tersebut, ungkap HNW, menghilangkan klaim penjajah bahwa Indonesia sudah hilang atau habis. Masih eksisnya Indonesia pun kemudian menyebar seantero dunia dan dunia masih mengakui negara Indonesia eksis. Itulah pentingnya politik buat eksistensi bangsa dan perkembangan bangsa.
“Melihat hal-hal tersebut, saat ini menjadi sangat penting peran dan kiprah aktif generasi milenial generasi terpelajar Indonesia di era kekinian untuk mensukseskan demokrasi, menghadirkan keberanian kaum terpelajar Indonesia untuk maju ke depan untuk menyelamatkan dan membela Indonesia seperti yang dilakukan para pendiri bangsa kita dahulu,” ucapnya. (*)