Alasan KPK Belum Periksa Menteri Agama di Kasus Romahurmuziy

Reporter

Friski Riana

Minggu, 7 April 2019 10:24 WIB

Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Sitomorang mengatakan bahwa lembaganya belum berencana memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy sebagai tersangka.

Baca: KPK Duga Duit di Kantor Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Romy

"Nanti kita lihat dulu prosesnya. Ini kan belum selesai, masih berlanjut pemanggilan-pemanggilan. Supaya nanti enggak terlalu noisy, kita pelan-pelan dulu, tapi yang jelas prosesnya masih jalan," kata Saut saat ditemui Tempo di acara Pemilu Run 2019 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Ahad, 7 April 2019.

Saut mengatakan, kasus jual-beli jabatan yang turut melibatkan Romahurmuziy ini masih didalami. Penyidik, kata dia, masih mengumpulkan pengakuan dan sejauh mana peran Romy dalam kasus itu. "Bagaimana dia bisa berperan di case itu, nanti kan kita klarifikasi," ujarnya.

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019. Romy tampak menutupi borgol di tangannya dengan buku Sejarah Kenabian. TEMPO/Imam Sukamto

KPK sebelumnya meyakini duit yang disita dari kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukan duit honor. KPK meyakini duit tersebut masih terkait dengan kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. "Uang itu kami sita, karena kami duga terkait dengan pokok perkara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat, 5 April 2019.

KPK menyita ratusan juta rupiah dari laci meja kerja di kantor Lukman dalam penggeledahan pada 18 Maret 2019. Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari operasi senyap terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy. KPK menyangka Romy menerima suap Rp 300 juta untuk mempengaruhi pemilihan Kepala Kantor Wilayah Kemenag di Jawa Timur dan Gresik.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan lembaga antirasuah itu memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. "Kami berikan kewenangan penuh pada KPK untuk memeriksa kasus ini," katanya di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.

Baca: Menteri Agama Tolak Jelaskan Uang yang Disita KPK dari Ruangannya

Meski begitu, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Lukman. "Karena ini masih dalam proses pemeriksaan jadi saya enggak mau komentar," ucapnya.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya