KPK Akan Tanggung Biaya Perawatan Romahurmuziy Asalkan...

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 6 April 2019 00:00 WIB

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy menjawab pertanyaan awak media saat bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menanggung biaya perawatan tersangka jual-beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy di Rumah Sakit Polri.

KPK menyatakan akan membiayai perawatan itu bila tindakan medis yang dilakukan masih masuk dalam ruang lingkup pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Baca : KPK Duga Duit di Kantor Lukman Hakim Saefuddin Terkait Kasus Romy

"Untuk tindakan medis dalam bentuk apapun, sepanjang masih dalam batasan nilai yang dilingkupi oleh BPJS, maka KPK dapat menanggungnya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 5 April 2019.

KPK membantarkan penahanan eks Ketua Umum PPP itu di RS Polri, di Jakarta Timur sejak 2 April 2019. Rommy, dirujuk ke rumah sakit karena fasilitas kesehatan di rutan KPK tidak bisa menangani perawatan sakitnya. Febri enggan menjelaskan jenis penyakit yang diderita Rommy.

Rommy menjadi tahanan KPK pada 16 Maret 2019 sejak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengangkatan jabatan tinggi di Kemenag.

KPK menyangka Rommy menerima Rp 250 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Rp 50 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Simak juga :
Presiden Jokowi Persilakan KPK Periksa Menteri Agama Lukman Hakim

Rommy sudah mengeluh sakit sejak lima hari ditahan KPK. Karena keluhan itu, KPK sempat membatalkan pemeriksaannya pada 21 April 2019. Saat akhirnya diperiksa keesokan harinya, Rommy menjelaskan sedikit soal sakitnya.

Romahurmuziy mengatakan punya penyakit yang sudah lama diderita dan belum diperiksa sejak ditahan. Karena itu, dia sempat dua kali minta dirawat di luar rutan. Rommy beralasan fasilitas kesehatan di rutan tidak bisa merawat sakitnya. "Makanya saya minta keluar," kata dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

13 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

13 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

16 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

19 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya