Mensesneg Bantah Jokowi Coba Intervensi KPU soal Oesman Sapta

Jumat, 5 April 2019 14:55 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menghadiri acara buka puasa bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang di kediaman OSO di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Mei 2018. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi berupaya mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait polemik pencalonan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2019-2024.

Baca: Ridwan Kamil dan Tiga Menteri Dampingi Kampanye Jokowi di Cirebon

"Enggak-enggak. Kami paham betul bahwa KPU lembaga independen," katanya pada Tempo saat ditemui usai di Masjid Baiturrohim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 5 April 2019.

Sebelumnya, Pratikno mengirimkan surat kepada KPU atas arahan Presiden Jokowi. Dalam surat tersebut KPU diminta mengikuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta agar memasukkan nama Oesman dalam daftar calon tetap (DCT) Anggota DPD 2019-2014.

"Enggak (intervensi). Makanya, kan, rujukannya di situ sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami sadar ada beberapa undang-undang yang harus dirujuk oleh KPU. Itu nanti telaahnya KPU," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pratikno menjelaskan surat ke KPU tersebut adalah prosedur yang biasa. Menurut dia, pihaknya hanya meneruskan surat dari PTUN Jakarta. Ia menuturkan ketentuan ini merujuk pada Pasal 116 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2019 tentang PTUN.

"Jadi intinya setiap kali ada surat (dari) Ketua PTUN, Mensesneg atas nama Presiden itu mengirim surat kepada pihak yang diwajibkan oleh PTUN untuk menindaklanjuti. Itu selalu begitu," ucapnya.

Pasal 116 UU tersebut mengatur ketua pengadilan harus lapor kepada Presiden jika ada pejabat yang tidak melaksanakan putusan pengadilan. Hal ini bertujuan agar presiden bisa memerintahkan pejabat yang bersangkutan untuk melaksanakan putusan pengadilan.

Menurut Pratikno, surat kepada KPU terkait putusan PTUN bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, kata dia, ada surat-surat lain dari Mensesneg kepada pihak manapun perihal putusan PTUN. "Itu sudah berkali-kali. Kepada siapa saja, kepada menteri, kepada KPU, dan seterusnya," tutur Pratikno.

Baca: Berkampanye Terbuka, Jokowi Ingin Diajari Bahasa Cirebon

"Makanya di situ, kan, kalimatnya, kan, karena kami diminta oleh undang-undang untuk mengawal tindak lanjut. Makanya kami kirim suratnya itu," kata dia.

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

9 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

11 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

11 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

12 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

18 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

19 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

20 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

21 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya