Buka 15 Ribu Amplop Bowo Sidik, KPK Temukan Rp 300 Juta
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Rina Widiastuti
Jumat, 5 April 2019 04:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah membuka 15 ribu amplop dari 400 ribu amplop yang disita dalam kasus suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Hasilnya, duit yang sudah dihitung KPK sejauh ini mencapai Rp 300 juta.
Baca: KPK: Butuh 1 Bulan Memasukkan Uang ke 400 Ribu Amplop Bowo Sidik
"Uang dalam amplop seluruhnya Rp 300 juta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 4 April 2019.
Duit Rp 300 juta itu didapatkan dari proses pembukaan 4 kardus Bowo Sidik. Menurut Febri, jumlah itu belum semuanya. Sebab kardus keempat masih dalam proses perhitungan. Adapun total kardus yang disita dalam kasus ini mencapai 82 kardus dan 2 kontainer plastik. KPK memperkirakan ada duit Rp 8 miliar dalam puluhan kardus itu. Duit berbentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
KPK menyita amplop dalam kardus tersebut dari kantor milik Bowo di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Maret 2019. KPK menggeledah kantor itu setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bowo.
KPK menetapkan Bowo menjadi tersangka penerima suap dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. Suap diduga diberikan agar Bowo membantu perusahaan kapal itu menjadi pengangkut amonia milik PT Pupuk Indonesia. Total uang yang diduga diterima Bowo dari Asty sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130. KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari Asty.
Di kantor Bowo, KPK menemukan sekitar 400 ribu amplop disimpan di dalam 6 lemari besi. Bowo diduga akan membagi-bagikan amplop itu untuk membeli suara pemilih pada pemilihan legislatif 2019. Praktek itu biasa disebut serangan fajar.
Baca: Dari 82 Kardus Bowo Sidik KPK Buka Empat Kardus Dalam Enam Hari
KPK menyatakan perlu membuka amplop milik Bowo Sidik satu per satu untuk menghitung jumlah uang yang ada di dalamnya. "Uangnya akan dihitung dan informasi itu akan dituangkan dalam berkas pemeriksaan dan berkas acara kasus ini," kata Febri.