Bowo Sidik Pangarso Jadi Anggota DPR ke-72 yang Ditangkap KPK

Reporter

Andita Rahma

Sabtu, 30 Maret 2019 07:32 WIB

Ekspresi anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso saat memasuki mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo terkait kasus dugaan suap dengan barang bukti uang senilai Rp8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Bowo Sidik Pangarso menjadi anggota DPR ke-72 yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bowo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait kerja sama pengangkutan pupuk, antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Logisktik Indonesia.

Baca: KPU: Bowo Sidik Pangarso Masih Berstatus Caleg Golkar

Sebelumnya KPK telah menangkap 71 anggota DPR. Selain itu, anggota DPRD di seluruh Indonesia yang ditangkap KPK tercatat 165 orang.

KPK menyayangkan dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan wakil rakyat. "Para anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat menjaga amanah tidak sepatutnya melakukan hal-hal yang merugikan rakyat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis malam, pada 28 Maret 2019 malam.

Dalam kasus Bowo Sidik ini, KPK menduga anggota DPR itu meminta imbalan kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yakni US$ 2 per metrik ton. Bahkan, KPK menduga sebelumnya sudah terjadi penerima sebanyak enam kali di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia sejumlah Rp 221 juta dan US$ 85,130.

Baca: Soal OTT Humpuss, Titiek Soeharto: Saya Tidak Kenal Bowo Sidik

KPK menemukan uang Rp 8 miliar yang dikemas dalam 84 kardus. Uang itu berbentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu, serta telah dimasukkan dalam lebih dari 400 ribu amplop. Uang itu diduga untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019. Serangan fajar merupakan upaya membeli suara pemilih dengan cara membagi-bagikan uang.

Advertising
Advertising

"Yang bersangkutan diduga mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan yang dipersiapkan untuk melakukan serangan fajar," kata Basaria.

Bowo adalah kader Partai Golkar yang duduk di Komisi Perdagangan DPR. Dalam Pemilu 2019, ia maju sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Tengah 2.

Baca: 5 Fakta Kasus Suap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso

KPK mengimbau kembali kepada masyarakat untuk mengingat dan memahami slogan 'Pilih yang Jujur' sebagai sikap yang harus diambil dalam Pemilu 2019 ini. Basaria juga berpesan kepada para pemilih agar bersikap jujur dengan cara menolak setiap bujukan atau pemberian uang lserangan fajar dan tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang. Sebab hal tersebut akan mendorong mereka korupsi saat menjabat.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya