KPK Tangkap Anggota DPR dan BUMN Pupuk dalam Rangkaian OTT
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 28 Maret 2019 10:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).
Baca: Selain Dolar Amerika, KPK Juga Sita Mobil Alphard saat OTT
"Dini hari tadi KPK mengamankan satu orang anggota DPR. Saat ini masih pemeriksaan di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan teks pada Kamis, 28 Maret 2019.
Dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 27 Maret 2019, KPK telah menangkap tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta. Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, KPK total sudah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.
"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," kata Febri.
Simak juga: Selain Dolar Amerika, KPK Juga Sita Mobil Alphard saat OTT
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk melalui kapal. "Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta," kata Febri.