TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang terkait dengan kasus korupsi produksi dan distribusi pupuk. Ketujuh orang itu ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2019.
Simak: KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar dalam OTT Kasus Distribusi Pupuk
“Yang kami bawa terdiri dari tiga unsur. Ada dari direksi BUMN, driver dan pihak swasta. Totalnya tujuh orang,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis dini hari, 28 Maret 2019.
Ia menuturkan dari tangan mereka tim KPK menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika. Selain uang, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard hitam. “Itu salah satu bukti awal,” ujarnya.
Mobil tersebut, kata dia, disita bersamaan dengan sopir yang membawanya. Menurut dia, sopir turut dibawa dalam OTT ini karena berada di lokasi penangkapan. “Kami bawa untuk kebutuhan lebih lanjut,” ucapnya.
Febri menjelaskan penangkapan ketujuh orang ini dilakukan setelah adanya informasi bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang melalui perantara. Setelah diseliki, KPK menerjunkan tim dan menangkap ketujuh orang itu di beberapa tempat. “Proses penangkapannya dari sore sampai malam.”
KPK, kata dia, belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait dengan jumlah uang yang disita dari mereka. Selain itu, pihaknya juga belum bisa menjelaskan lebih detail identitas ketujuh orang yang ditangkap dan telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
“Semoga bisa kami sampaikan lebih awal besok, sebelum 24 jam, karena keputusan untuk status penanganan perkaranya harus ditentukan sebelum 24 jam terakhir.”