Halangi Penyidikan Eddy Sindoro, Lucas Dihukum 7 Tahun Bui

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 20 Maret 2019 19:33 WIB

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Lucas menunduk saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Jaksa penuntut umum menuntut Lucas 12 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan karena diyakini bersalah membantu pelarian tersangka kasus korupsi Eddy Sindoro saat menjadi pengacaranya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum advokat Lucas 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim menyatakan Lucas terbukti menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks bos Lippo Group, Eddy Sindoro.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Advokat Lucas 12 Tahun Penjara

"Menyatakan terdakwa Lucas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama merintangi penyidikan terhadap tersangka Eddy Sindoro," kata ketua majelis hakim, Frangki Tambuwun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019.

Menurut hakim, Lucas terbukti telah menyarankan Eddy Sindoro agar tidak kembali ke Indonesia. Padahal, saat itu Eddy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Selain itu, hakim menyatakan Lucas juga telah membantu Eddy untuk pergi ke luar negeri sesaat setelah dideportasi ke Indonesia pada Agustus 2018.

Dalam pertimbangannya, hakim menganggap perbuatan Lucas tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Lucas juga dianggap tidak berterus terang dalam persidangan. Sementara, hal meringankan, Lucas belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara. Atas putusan itu, jaksa menyatakan pikir-pikir.

Baca: Novel Baswedan Sebut KPK Punya Rekaman Eddy Sindoro dan Lucas

Advertising
Advertising

Sementara itu, Lucas langsung mengajukan banding. Lucas menganggap pertimbangan hakim sama sekali tidak menimbang fakta sidang, melainkan hanya dakwaan jaksa. "Satu hari pun saya nyatakan banding," kata dia.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya