KPK: Banyak Aduan Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 19 Maret 2019 06:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengatakan KPK mendapat banyak laporan terkait Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang diduga terlibat jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Baca: Modus Jual Beli Jabatan di Kemenag yang Menyeret Romahurmuziy
KPK pun tengah mendalami dugaan keterlibatan Romy. "Itu yang sedang didalami oleh KPK dan laporannya sebenarnya banyak. Jadi laporan yang kami terima bukan hanya satu, banyak. Bukan cuma di Jawa Timur, di tempat lain juga. Soal jual beli jabatan," kata Laode di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2019.
Namun, Laode tak merinci laporan yang diterima KPK. Ia hanya menyatakan KPK akan mengusut tuntas kasus dugaan suap jual beli jabatan itu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
KPK menduga Romy menerima uang Rp300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya, Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Sebagai langkah awal pengembangan kasus, KPK pun menggeledah sejumlah ruangan kerja di Kantor Kementerian Agama dan Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan pembangunan (PPP).
Di Kantor Kementerian Agama, KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar. Uang ratusan juta itu ditemukan penyidik di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin, 18 Maret 2019.
"Untuk total pastinya masih kami hitung. Nanti detailnya kami update lagi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di lokasi dan hari yang sama.
Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. "Kemudian dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada tersangka Haris Hasanudin," ucap Febri.
Simak juga: KPK Geledah Ruang Kerja Eks Ketum PPP Romahurmuziy
Sedangkan di ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK menyita dokumen perihal posisi Romy di partainya.