OTT Romahurmuziy PPP, Sekjen Kemenag Datangi KPK

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 16 Maret 2019 03:58 WIB

Ketum PPP, Romahurmuziy (dua dari kanan), tiba untuk menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT KPK, di gedung KPK Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019. Penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari sebuah transaksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan untuk mengklarifikasi sejumlah keterangan terkait operasi tangkap tangan atau OTT Romahurmuziy alias Rommy, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: OTT Romahurmuziy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama

"Tadi sekitar pukul 08.00 malam, Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi, karena sebelumnya ada beberapa ruangan di Kemenag yang disegel, termasuk ruangan beliau," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya pada Sabtu dini hari, 16 Maret 2019.

Namun, Febri enggan membeberkan substansi klarifikasi yabg dibutuhkan dari Sekjen Kemenag tersebut. "Besok disampaikan saat konferensi pers," ujar dia. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Sekjen Kemenag tersebut ikut dicokok bersama Rommy.

KPK menyegel dua ruangan di Kementerian Agama untuk kebutuhan klarifikasi dalam proses penyelidikan kasus OTT Romahurmuziy. Dua ruangan yang disegel tersebut adalah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruangan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

Advertising
Advertising

Romahurmuziy tertangkap tangan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat, 15 Maret 2019. Ratusan juta rupiah berhasil disita KPK dalam operasi tersebut. Uang itu diduga merupakan bagian transaksi terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.

Baca juga: Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

Setelah OTT Romahurmuziy diterbangkan ke Jakarta, dan tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, tepat pukul 20.13 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum Romahurmuziy setelah tertangkap tangan.

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

10 jam lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya