Soal Penculikan 1998, Komnas HAM Minta Agum Lapor ke Jaksa Agung
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Tulus Wijanarko
Jumat, 15 Maret 2019 15:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar lapor ke Kejaksaan Agung jika mengetahui soal penculikan aktivis 1998 ketimbang sekadar bicara di dalam forum. Ia menuturkan laporan ke Jaksa Agung saat ini tepat lantaran berkas penyelidikan Komnas HAM ada di sana.
Baca juga: AHY Sebut Ucapan Agum Gumelar Soal SBY Subyektif dan Tendensius
"Komnas HAM meminta kepada pak Agum lapor ke Jaksa Agung untuk memberi keterangan mengenai info atau data yang dipunyai," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 Maret 2019.
Menurut Beka, Komnas HAM pernah satu kali memanggil Agum untuk dimintai keterangan terkait kasus penghilangan paksa para aktivis tapi ia lupa kapan waktunya. Tetapi, kata dia, saat pemanggilan itu Agum mangkir. "Tanpa keterangan."
Sebelumnya, dalam sebuah video yang disebar oleh Ulin Niam Yusron, Agum mengungkapkan keterlibatan Prabowo Subianto (saat ini calon presiden nomor urut 02) dalam kasus penculikan aktivis pada 1998. Agum bercerita tentang persidangan Prabowo oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait penghilangan aktivis tersbeut, yang kemudian berujung pada rekomendasi pemecatan komandan Komando Pasukan Khusus (saat itu).
Di tengah ceritanya, Agum mengklaim mengetahui di mana letak tempat aktivis 1998 yang hilang dan dibunuh. Ia mengaku informasi ini didapatkan setelah bicara dari hati ke hati dengan anggota Tim Mawar-tim yang diduga melakukan penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, yang merupakan bekas anak buahnya di Kopassus.
Selain itu, Agum mengatakan dari 31 jenderal Kopassus hanya Prabowo yang diberhentikan dari dinas militer. Sebabnya ia merasa aneh jika Prabowo bisa menjadi presiden.