Di Jawa Barat Baru 6 Orang Kantungi KTP Berkolom Penghayat

Kamis, 14 Maret 2019 16:16 WIB

Pemerintah Kota Bandung menerbitkan KTP perdana untuk penghayat. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jawa Barat, Heri Suherman mengatakan, masih sedikit warga yang berkeyakinan penghayat mengubah kolom agamanya. “Di Jawa Barat baru 6 orang yang diterbitkan KTP elektronik dengan kolom kepercayaan,” kata dia di Bandung, Kamis, 14 Maret 2019. Enam orang itu berdomisili di Kota Bandung.

Berita terkait: Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

Heri mengatakan, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil sudah mensosialisasikan bagi penghayat yang menginginkan mengganti kolom agamanya sebagai penghayat kepercayaan. “Itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, harus melayani juga warga negara yang tidak termasuk agama yang resmi, tapi sebagai penghayat kepercayaan,” kata dia.

Menurut Heri, dari data yang dikumpulkan dari seluruh kabupaten/kota jumlah penghayat di Jawa Barat ada 3.910 orang. Seluruh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil kabupaten/kota sudah diperintahkan melayani permintaan warga yang ingin mengubah isian elemen kolom agama pada KTP Elektronik dengan kolom kepercayaan. “Supaya tidak ragu. Jadi ini seperti layanan pergantian elemen data KTP biasa saja.”

Heri mengatakan, penghayat ada di mayoritas daerah Jawa Barat. Hanya tiga kabupaten/kota tidak ada warga yang menganut kepercayaan penghayat.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pemerintah Kota Bandung baru saja menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para penganut aliran kepercayaan atau penghayat. Di KTP tidak lagi tertulis kolom agama melainkan kepercayaan. “Untuk di Jawa Barat, ini yang pertama,” kata Bonie Nugraha Permana, salah satu penghayat, kepada Tempo, Kamis, 21/2

Bonie dan keluarganya mengambil KTP baru dengan status kolom kepercayaan itu kemarin. Total ada tiga lembar KTP. Untuk ia, istri, dan anaknya. Selain mereka, ada sebuah keluarga penghayat lain yang menerima KTP serupa, sehingga total berjumlah enam KTP bagi warga penghayat.

Sebelumnya, status agama di KTP berdasarkan enam jenis agama ditambah lain-lain sebagai pilihan ke tujuh yang biasanya dikosongkan atau ditandai garis strip. Pilihan para penghayat yaitu dikosongkan atau dituliskan salah satu agama.

Sejak keluar keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, para penganut kepercayaan atau penghayat bisa mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama dalam KTP.

Pada Selasa, 7 November 2017, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi atas Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk. Gugatan ini diajukan oleh sejumlah penghayat kepercayaan.

Berita terkait

Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

19 Juli 2023

Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

Pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri para Penghayat Kepercayaan.

Baca Selengkapnya

Keturunan PKI Bisa Jadi Tentara, Setara: Sudah Saatnya Berdamai dengan Sejarah

1 April 2022

Keturunan PKI Bisa Jadi Tentara, Setara: Sudah Saatnya Berdamai dengan Sejarah

Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit dinilai dapat mengikis diskriminasi

Baca Selengkapnya

Tak Cuma Keturunan PKI, Setara Minta Penghayat Bisa Gabung TNI

31 Maret 2022

Tak Cuma Keturunan PKI, Setara Minta Penghayat Bisa Gabung TNI

Setara Institute memuji keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit TNI 2022.

Baca Selengkapnya

Asa Komunitas Penghayat pada Pilkada Kabupaten Bandung

7 Desember 2020

Asa Komunitas Penghayat pada Pilkada Kabupaten Bandung

Komunitas Penghayat berharap pemimpin yang menang di Pilkada 2020 bisa membenahi pembetulan kolom agama di KTP yang butuh proses 3 bulan

Baca Selengkapnya

Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

29 November 2019

Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

Penghayat kepercayaan di Yogyakarta mengatakan hormat kepada bendera merah putih tak melanggar keyakinan.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

22 Februari 2019

Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

Kolom aliran kepercayaan atau penghayat kini sudah bisa tertera di KTP warga Kota Bandung. Bonnie Nugraha dan keluarga sudah mendapatkannya.

Baca Selengkapnya

Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

22 Februari 2019

Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

Para penganut aliran kepercayaan di Bandung saat ini sudah bisa membuat KTP yang menegaskan identitas keyakinannya. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bandung Terbitkan KTP Pertama untuk Penghayat

21 Februari 2019

Pemerintah Bandung Terbitkan KTP Pertama untuk Penghayat

Pemerintah Kota Bandung menerbitkan KTP pertama untuk penghayat.

Baca Selengkapnya

Penghayat di Jawa Barat Sudah Bisa Ganti Kolom Agama KTP

21 Februari 2019

Penghayat di Jawa Barat Sudah Bisa Ganti Kolom Agama KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat sudah membuka kesempatan penghayat untuk mengganti kolom agama di KTP.

Baca Selengkapnya