KPK Geledah Rumah Sjamsul Nursalim

Reporter

Editor

Senin, 3 Maret 2008 01:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah milik Sjamsul Nursalim di Simprug, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima uang US$ 660 ribu dari seorang wanita berinisial AS. Urip adalah Ketua Tim 35 Penyelidikan Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk obligor Sjamsul Nursalim (mantan pemilik PT Bank Dagang Nasional Indoensia) dan Anthoni Salim (mantan pemilik PT Bank Central Asia).Penyidik KPK datang dan langsung masuk ke rumah Sjamsul sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Terusan Hang Lekir II, WG 9, Simprug, Kelurahan Grokol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut Ketua RT 6/8, Simprug, Sambiyo rumah tersebut milik Sjamsul."Ini rumahnya Sjamsul Nursalim," kata Sambiyo, Senin(3/3) dini hari, di depan rumah Sjamsul. Sambiyo mengatakan penyidik KPK telah memeriksa rumah tersebut sejak Ahad(2/3) siang. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah Sjamsul ada dirumah tersebut. Wartawan yang mengikuti proses pemeriksaan tidak diperkenankan masuk ke rumah tersebut. "Tolonglah ini rumah pribadi," ujar petugas keamanan dirumah tersebut. Rumah tersebut memiliki gerbang yang kokoh, terbuat dari plat besi dengan tinggi sekitar enam meter. Pintu gerbangnya dicat mirip warna tembaga, sedangkan pagarnya terbuat dari batangan beton yang dipasang setinggi enam meter. Sebelumnya, sekitar pukul 23.00 tadi malam, Urip kepada wartawan mengatakan uang yang ia terima tidak ada kaitannya dengan kasus BLBI. Duit tersebut merupakan hasil penjualan permata. ”Tidak ada kaitan dengan jabatan saya, 100 persen tidak ada kaitannya.” Urip mengaku sudah melakoni bisnis jual beli permata sejak 6 bulan lalu. ”Nanti saya akan jelaskan di pengadilan.” Dia juga mengaku memiliki bukti tanda terima penjualan permata.Perihal kasus BLBI, kata Urip, merupakan keputusan tim. "Itu bukan keputusan saya. Hasilnya pun sudah dipaparkan."Kejaksaan Agung pada Jum'at pekan lalu mengumumkan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana BLBI oleh Anthoni Salim dan Sjamsul Nursalim karena tidak menemukan bukti adanya korupsi.Menanggapi bantahan Urip, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, "Membantah boleh-boleh saja. Yang jelas kami menangkap tangan.” Pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail membantah kabar yang menyatakan pemberian uang suap kepada Urip berasal dari kliennya. “Tidak benar tuh,” ujarnya.Dia mengaku mendapatkan kabar penangkapan jaksa tersebut melalui salah satu portal berita di internet. Sejak itu, Maqdir mengaku telah berulang kali menelepon sejumlah orang yang berada dalam lingkaran keluarga kliennya. “Saya sudah cek,” katanya.RIKY FERDIANTO | SUTARTO

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya