Ingin Kasus Variatif, KPK Rekrut Penyelidik dari Banyak Instansi

Senin, 11 Maret 2019 13:27 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan kata sambutan dalam pembukaan diskusi bertema Korupsi dan Krisis Demokrasi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Diskusi kerjasama KPK dengan Transparency International Indonesia (TII) tersebut bersamaan dengan peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya merekrut personel dari bermacam-macam lembaga untuk menjadi penyelidik agar bisa menangani kasus korupsi yang lebih variatif. Lembaga antirasuah itu telah mengirimkan surat permohonan, di antaranya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Dengan begitu mudah-mudahan kasus yang kami tangani juga jauh lebih bervariasi dan lebih beragam," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.

Baca: Surati Lembaga Negara Minta Penyelidik, KPK Ingin Variasi Kasus

Agus mencontohkan perekrutan penyelidik dari OJK memungkinkan KPK menyelidiki korupsi di sektor pasar modal dan perbankan. Penyelidik dari KLHK juga memungkinkan KPK mengusut korupsi sektor kehutanan. "Ada kasus pencucian uang yang juga lebih penting."

KPK juga sedang menambah jumlah pegawainya di bidang penindakan dengan memulai latihan untuk 24 penyelidik menjadi penyidik. Selain itu, KPK juga sedang berupaya menambah jumlah jaksa.

Advertising
Advertising

Baca:KPK Jelaskan Soal Rapat dengan Gubernur Papua

Agus mengatakan struktur kepegawaian KPK saat ini kurang ideal. Berkaca pada lembaga antirasuah di Hongkong dan Singapura, kata dia, jumlah personel bidang pendidikan harusnya lebih besar.

Di dua negara itu jumlah personel di bidang penindakan mencapai 70 persen dari jumlah pegawai. Sedangkan di KPK, jumlah pegawai penunjang di bidang administrasi justru lebih banyak. "Oleh karena itu, pelan-pelan kami geser," kata Agus.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya